Menu

Mode Gelap
Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo Nilai ekonomi jamu tembus Rp1,2 triliun, BPOM dorong inovasi herbal Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana IOM serukan penguatan koordinasi lintas batas tekan wabah Ebola Timnas Basket U18 Putri Indonesia kalahkan Singapura KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Warta Adhyaksa

BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T

badge-check


					BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T Perbesar

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan, dan Kantor Pertanahan Nasional Kota Medan di Jalan STM Kelurahan Sutirejo Kota Medan, Kamis (9/4/2026).

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer yang dilaksanakan pada 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp1.170.440.000.000

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi.

Dia menyebutkan di Kantor BPN Sumut tim penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang kerja staf hingga ruang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah.

“Penyidik juga menggeledah ruangan di kantor BPN Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait. Tim Penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan analisa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” jelasnya.

Rizaldi menambahkan penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari. Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka.

“Tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk terus mencari dan menemukan alat bukti pendukung yang dibutuhkan sehingga diharapkan akan membantu melengkapi atau menyempurnakan bukti yang dibutuhkan,” paparnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

3 Juni 2026 - 06:31 WITA

KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

3 Juni 2026 - 06:27 WITA

KPK umumkan identitas tersangka kasus korupsi Gedung Pemkab Lamongan

2 Juni 2026 - 06:01 WITA

KPK ungkap Harno Trimadi terima gratifikasi dari kepala Balai Kemenhub

27 Mei 2026 - 07:13 WITA

Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M

26 Mei 2026 - 03:15 WITA

Trending di Warta Adhyaksa