Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Adhyaksa

Berkas Nadiem Cs Dilimpahkan, JPU Siap Bongkar Kejahatan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

badge-check


					Berkas Nadiem Cs Dilimpahkan, JPU Siap Bongkar Kejahatan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Perbesar

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat resmi menerima pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dari Kejaksaan Agung.

Langkah ini menandai dimulainya proses persidangan empat terdakwa terkait kasus tersebut.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady, menjelaskan bahwa empat berkas telah diserahkan sekaligus kepada pengadilan.

Selain Nadiem, pelimpahan itu juga mencakup tiga tersangka lain yang berasal dari lingkungan Kemendikbudristek serta seorang konsultan.

“Hari ini penuntut umum melimpahkan empat berkas perkara atas nama Nadiem Makarim, atas nama Mulatsyah, atas nama Sri Wahyuninhsih, atas nama Ibrahim Arif,” kata Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman, Terkait Dugaan Tipikor Tata Kelola Nikel

16 April 2026 - 09:11 WITA

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

14 April 2026 - 07:24 WITA

KPK Tangkap 16 Orang Dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

11 April 2026 - 06:37 WITA

BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T

10 April 2026 - 06:01 WITA

Kasus Suap Rejang Lebong Bergulir, KPK Panggil Plt Bupati Hendri

8 April 2026 - 10:48 WITA

Trending di Warta Adhyaksa