Menu

Mode Gelap
Polemik Tutup-Buka Penyeberangan Perintis di NTT Prajurit Batalyon Hanud 11 Pasgat Laksanakan Lintas Medan Tingkatkan Ketangkasan dan Jiwa Korsa BMKG Ungkap Daftar 17 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini Begini Keseruan Ratusan Siswa SD Main Permainan Tradisional Heboh Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nobar Piala Dunia Aksi Pemulung Ikut Tambal Jalan Rusak di Padang, Warga Mengaku Sudah Dua Wali Kota Tanpa Perbaikan

Serba Serbi

Benny Rhamdani Beri Keterangan Soal Dugaan Kasus Utang Piutang Rp10 Miliar di Pilwako Kotamobagu 2024

badge-check


					Benny Rhamdani Beri Keterangan Soal Dugaan Kasus Utang Piutang Rp10 Miliar di Pilwako Kotamobagu 2024 Perbesar

Kasus dugaan utang piutang senilai Rp10 miliar yang menyeret nama pasangan calon Pilwako Kotamobagu 2024, mulai memasuki babak baru.

Rabu (20/8/2025), Sekjen DPP Partai Hanura sekaligus mantan Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani, bersama istrinya, Sri Tanti Angkara (STA), diperiksa penyidik Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut di ruang Unit IV Tipidkor Polres Kotamobagu.

Proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih lima jam. Usai dimintai keterangan, Benny Rhamdani memilih langsung menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dalam keterangannya, Benny menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus utang piutang Rp10 miliar pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024 lalu.

“Saya dan istri sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Yang jelas, kami berdua tidak pernah melihat apalagi menerima sepeser pun dari uang itu,” tegas Benny di hadapan awak media.

Ia menambahkan, terkait siapa pihak yang meminjam, menerima, maupun menjamin utang tersebut, dirinya bersama istri sama sekali tidak mengetahui.

“Soal itu silakan teman-teman tanyakan langsung kepada penyidik. Kita tunggu saja bersama-sama bagaimana proses hukum ini berjalan,” ujar politisi senior nasional tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini bermula dari dugaan utang piutang antara pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024, Nayodo Koerniawan–Sri Tanti Angkara (NK-STA), dengan seorang pengusaha berinisial DD.

Nilai utang disebut mencapai Rp10 miliar dan hingga kini belum dikembalikan sehingga dilaporkan ke Polda Sulut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Keseruan Ratusan Siswa SD Main Permainan Tradisional

22 Juli 2026 - 07:43 WITA

JARR Milik Haji Isam Akui Beli CPO Sitaan Kejaksaan Agung

20 Juli 2026 - 06:27 WITA

Kurangi Ketergantungan Gawai, KKN Unhas Edukasi Siswa SD Permainan Tradisional di Bone

19 Juli 2026 - 06:10 WITA

Pembangunan Tahap II IKN Terus Berjalan, Otorita IKN Lakukan Evaluasi Berkala

17 Juli 2026 - 06:02 WITA

Wimbledon Jadi Bekal Berharga Petenis Muda Indonesia Ethan Jake Frans

14 Juli 2026 - 06:44 WITA

Trending di Serba Serbi