Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Serba Serbi

Benny Rhamdani Beri Keterangan Soal Dugaan Kasus Utang Piutang Rp10 Miliar di Pilwako Kotamobagu 2024

badge-check


					Benny Rhamdani Beri Keterangan Soal Dugaan Kasus Utang Piutang Rp10 Miliar di Pilwako Kotamobagu 2024 Perbesar

Kasus dugaan utang piutang senilai Rp10 miliar yang menyeret nama pasangan calon Pilwako Kotamobagu 2024, mulai memasuki babak baru.

Rabu (20/8/2025), Sekjen DPP Partai Hanura sekaligus mantan Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani, bersama istrinya, Sri Tanti Angkara (STA), diperiksa penyidik Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut di ruang Unit IV Tipidkor Polres Kotamobagu.

Proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih lima jam. Usai dimintai keterangan, Benny Rhamdani memilih langsung menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dalam keterangannya, Benny menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus utang piutang Rp10 miliar pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024 lalu.

“Saya dan istri sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Yang jelas, kami berdua tidak pernah melihat apalagi menerima sepeser pun dari uang itu,” tegas Benny di hadapan awak media.

Ia menambahkan, terkait siapa pihak yang meminjam, menerima, maupun menjamin utang tersebut, dirinya bersama istri sama sekali tidak mengetahui.

“Soal itu silakan teman-teman tanyakan langsung kepada penyidik. Kita tunggu saja bersama-sama bagaimana proses hukum ini berjalan,” ujar politisi senior nasional tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini bermula dari dugaan utang piutang antara pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024, Nayodo Koerniawan–Sri Tanti Angkara (NK-STA), dengan seorang pengusaha berinisial DD.

Nilai utang disebut mencapai Rp10 miliar dan hingga kini belum dikembalikan sehingga dilaporkan ke Polda Sulut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

18 Oktober 2026 - 04:51 WITA

Juri Pencak Silat Dunia Apresiasi Atlet Tapak Suci SMP Muhammadiyah 2 Kroya

16 Oktober 2026 - 02:19 WITA

Panen Perdana AMA di Liagu, Petambak Masih Evaluasi Hasil Budidaya

14 Oktober 2026 - 05:47 WITA

Harga Pangan Hari Ini 12 Oktober: Beras Naik, Cabai Melonjak

12 Oktober 2026 - 05:11 WITA

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

10 Oktober 2026 - 04:58 WITA

Trending di Serba Serbi