Menu

Mode Gelap
Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya Jepang Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla RI

Warta Polri

BNN Sergap Kapal MV Ocean Porter Pengangkut 2,6 Ton Narkoba

badge-check


					BNN Sergap Kapal MV Ocean Porter Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Perbesar

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 2,6 ton narkotika cair dari Kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Narkoba tersebut rencananya akan dijadikan cairan rokok elektrik (vape).

Informasi yang diperoleh, Selasa (18/8/2026), narkoba cair sebanyak 2,6 ton di Kapal MV Ocean Porter akan digunakan untuk menjadi cairan vape. Narkoba cair tersebut berjenis methamphetamine.

Kasus ini terungkap atas kerja sama BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri. Saat ini tim gabungan sedang mendalami jaringan yang terafiliasi dengan klandestein laboratorium vape yang ada di Indonesia dan negara tetangga Malaysia.

Kapal MV Ocean Porter ini disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8) sebagai kado di Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia (RI).

Dalam Operasi bersama ini, Bea Cukai mengerahkan dukungan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta K9 BC Batam.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan adanya pengungkapan oleh petugas gabungan tersebut. Suyudi mengatakan saat ini kapal berikut barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Kasus ini akan diungkap dalam konferensi pers oleh Menko Polkam Djamari Chaniago pada Jumat (21/8).

Dari informasi yang dihimpun, modusnya adalah menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Temuan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

BNN mengungkap temuan lain di Kapal MV Ocean Porter. Selain 2,6 ton narkotika cair, kapal tersebut diduga menyelundupkan jutaan batang rokok ilegal.

Di dalam kapal tersebut, petugas menemukan 157 dus rokok ilegal merek GD yang berasal dari China. Masing-masing boks tersebut berisi 50 slop, di mana 1 slop berisi 10 bungkus rokok yang masing-masing berisi 20 batang.

Sehingga, total jumlah batang rokok ilegal yang disita petugas adalah sebanyak 1.570.000 batang. Temuan tersebut menambah daftar barang bukti yang disita petugas, selain 2,6 ton narkotika cair.

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu, ada 10 kru kapal yang semuanya warga negara Myanmar yang diamankan.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan

1 September 2026 - 05:21 WITA

Bareskrim Polri Jerat Bos Kasino di Batam dengan Pasal TPPU

29 Agustus 2026 - 05:41 WITA

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

25 Agustus 2026 - 07:21 WITA

Mengenal Sosok Kombes Pol Jerrold Kumontoy, Danup Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 di Istana

21 Agustus 2026 - 05:34 WITA

Brimob Polda Sulut Amankan dan Disposal Granat Tangan Temuan di Likupang

15 Agustus 2026 - 06:44 WITA

Trending di Warta Polri