Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Polri

Brimob Polda Sulut Amankan dan Disposal Granat Tangan Temuan di Likupang

badge-check


					Brimob Polda Sulut Amankan dan Disposal Granat Tangan Temuan di Likupang Perbesar

Minahasa Utara, infokatulistiwanews.com – Tim Komposit Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sulawesi Utara melaksanakan pengamanan dan disposal terhadap satu barang temuan berupa granat tangan di wilayah hukum Polsek Likupang, Jumat (14/8/2026).

Tim yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto bergerak dari Mako Satbrimob Polda Sulut sekitar pukul 15.31 Wita menuju lokasi. Setibanya di wilayah hukum Polsek Likupang sekitar pukul 16.30 Wita, personel berkoordinasi dengan satuan kewilayahan sebelum melakukan pengamanan terhadap barang temuan tersebut.

Selanjutnya, tim melakukan persiapan disposal. Pada pukul 16.40 Wita, proses disposal dilaksanakan di wilayah Desa Paputungan, wilayah hukum Polsek Likupang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban mengatakan, penanganan barang temuan yang diduga merupakan granat tangan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan.

“Setiap temuan benda yang diduga sebagai bahan peledak atau granat harus ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus. Kami mengutamakan keselamatan masyarakat serta memastikan proses penanganan dan disposal dilakukan sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Robby M. Samban.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun melakukan tindakan sendiri apabila menemukan benda yang mencurigakan dan diduga merupakan bahan peledak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan disentuh atau dipindahkan, karena dapat membahayakan keselamatan,” tambahnya.

Setelah proses disposal selesai sekitar pukul 18.30 Wita, Tim Komposit Den Gegana melakukan pengecekan personel dan peralatan sebelum kembali ke Mako Satbrimob Polda Sulut.

Red~ IKN

Humas Polda Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital untuk Hindari Penipuan Online

17 Oktober 2026 - 03:43 WITA

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla

15 Oktober 2026 - 07:18 WITA

Bareskrim Polri Buru Bandar Besar Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

13 Oktober 2026 - 04:29 WITA

Polri Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha

10 Oktober 2026 - 05:02 WITA

Polda Sulut Ringkus Komplotan Eks Scam Kamboja, Raup Rp1 Miliar dari Love Scamming dan Investasi Bodong

8 Oktober 2026 - 05:19 WITA

Trending di Warta Polri