Menu

Mode Gelap
Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya Jepang Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla RI

Warta Polri

Brimob Polda Sulut Amankan dan Disposal Granat Tangan Temuan di Likupang

badge-check


					Brimob Polda Sulut Amankan dan Disposal Granat Tangan Temuan di Likupang Perbesar

Minahasa Utara, infokatulistiwanews.com – Tim Komposit Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sulawesi Utara melaksanakan pengamanan dan disposal terhadap satu barang temuan berupa granat tangan di wilayah hukum Polsek Likupang, Jumat (14/8/2026).

Tim yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto bergerak dari Mako Satbrimob Polda Sulut sekitar pukul 15.31 Wita menuju lokasi. Setibanya di wilayah hukum Polsek Likupang sekitar pukul 16.30 Wita, personel berkoordinasi dengan satuan kewilayahan sebelum melakukan pengamanan terhadap barang temuan tersebut.

Selanjutnya, tim melakukan persiapan disposal. Pada pukul 16.40 Wita, proses disposal dilaksanakan di wilayah Desa Paputungan, wilayah hukum Polsek Likupang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban mengatakan, penanganan barang temuan yang diduga merupakan granat tangan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan.

“Setiap temuan benda yang diduga sebagai bahan peledak atau granat harus ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus. Kami mengutamakan keselamatan masyarakat serta memastikan proses penanganan dan disposal dilakukan sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Robby M. Samban.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun melakukan tindakan sendiri apabila menemukan benda yang mencurigakan dan diduga merupakan bahan peledak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan disentuh atau dipindahkan, karena dapat membahayakan keselamatan,” tambahnya.

Setelah proses disposal selesai sekitar pukul 18.30 Wita, Tim Komposit Den Gegana melakukan pengecekan personel dan peralatan sebelum kembali ke Mako Satbrimob Polda Sulut.

Red~ IKN

Humas Polda Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan

1 September 2026 - 05:21 WITA

Bareskrim Polri Jerat Bos Kasino di Batam dengan Pasal TPPU

29 Agustus 2026 - 05:41 WITA

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

25 Agustus 2026 - 07:21 WITA

Mengenal Sosok Kombes Pol Jerrold Kumontoy, Danup Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 di Istana

21 Agustus 2026 - 05:34 WITA

BNN Sergap Kapal MV Ocean Porter Pengangkut 2,6 Ton Narkoba

19 Agustus 2026 - 05:11 WITA

Trending di Warta Polri