Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta TNI

TNI AL Musnahkan Barang Bukti 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,5 Triliun

badge-check


					TNI AL Musnahkan Barang Bukti 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,5 Triliun Perbesar

TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton yang digagalkan KRI Kerambit-627 dalam Tim Gabungan TNI AL bersama Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN pada Kamis (6/8) lalu.

Kegiatan dilaksanakan secara terpusat di Mako Kodaeral IV Batam bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago dan para pejabat negara. Rabu (12/8/2026).

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan penyelundupan narkotika terungkap saat KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627.

MV. King Sun kemudian dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, saat sandar di dermaga, tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai.

“Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton,” kata Ali dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun.

“Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang,” ujarnya.

Saat ini, seluruh ABK masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut.

Ali juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 sampai dengan 2026, TNI AL berperan aktif dalam penegakan hukum di laut dengan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan, yang total jumlahnya jika diakumulasikan ditaksir mencapai Rp. 30,3 triliun.

“Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita-Ke 7, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru

19 Oktober 2026 - 02:59 WITA

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

16 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Wujudkan Bumi Nyiur Melambai Aman dan Kondusif, Lanudsri Koordinasi dengan Polda Sulut

15 Oktober 2026 - 06:39 WITA

Perempuan TNI Pertama Pimpin DWP Sulsel, Andi Hikmawati Tekankan Kolaborasi dan Kekompakan

14 Oktober 2026 - 05:46 WITA

Pangandaran Run 2026, Ribuan Langkah untuk Kebersamaan TNI dan Rakyat

12 Oktober 2026 - 05:10 WITA

Trending di Warta TNI