Dentuman keras masih menjadi suara yang paling ditakuti SP (33). Setiap kali mendengarnya, ingatannya kembali ke sebuah kompleks bangunan di perbatasan Myanmar dan Thailand, tempat ia menghabiskan hari-hari sebagai pekerja migran irregular yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bayangan tentara yang menendang pintu kamar pada tengah malam, perjalanan berjam-jam melintasi hutan tanpa sinyal telepon, hingga tekanan mengejar target puluhan juta rupiah setiap hari terus menghantuinya.

Bahkan setelah berhasil kembali ke Indonesia pada Februari 2026, warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, itu memilih mengurung diri di rumah selama sekitar satu bulan.
“Sampai di sini trauma kali. Terbayang-bayang terus suasana kerja di sana. Mulai dari dentuman bom, tentara tendang pintu, dan lainnya. Butuh waktu memulihkan mental,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Kepergian SP ke luar negeri berawal dari harapan sederhana untuk menghidupi keluarga. Selama enam tahun ia menjalankan usaha dimsum, tetapi bisnis tersebut akhirnya bangkrut.
Di tengah tekanan ekonomi, cicilan yang terus berjalan, serta tanggung jawab menafkahi istri dan seorang anak, tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji besar menjadi kesempatan yang sulit ditolak.
Pada September 2025, seorang teman berinisial D memperkenalkannya kepada pria asal Binjai berinisial MN (27).
SP dijanjikan bekerja di Thailand sebagai staf pemasaran dengan gaji Rp 16 juta per bulan dan kontrak selama satu tahun.
Tanpa mengetahui secara pasti perusahaan yang akan mempekerjakannya, SP menerima tawaran tersebut.
Berakhir di Markas Scamming Hari keberangkatan pun tiba. Bersama D, istri D, serta dua pria asal Binjai, SP berangkat melalui Bandara Kualanamu.
Seluruh tiket perjalanan telah disiapkan. Mereka juga dibekali uang saku sekitar Rp 7 juta dan visa wisata Bangkok selama tujuh hari.
“Pas diperiksa imigrasi kami ditanya mau ke mana dan mau ngapain. Setelah isi formulir, kami langsung lolos,” ucap pria yang telah memiliki paspor sejak 2024.
Sesampainya di Bangkok, paspor dan visa mereka langsung dikumpulkan oleh seorang perempuan yang disebut sebagai utusan MN. Sejak saat itu, seluruh perjalanan berada di bawah kendali orang lain.
Mereka hanya sempat bermalam di sebuah hotel sebelum kembali diterbangkan menuju Myanmar. Di negara itulah kejanggalan mulai terasa. Sinyal telepon hampir tidak tersedia, paspor kembali disita, dan selama dua hari mereka ditempatkan di hotel dekat bandara.
Perjalanan kemudian berlanjut menggunakan mobil bersama sejumlah warga negara China. Kendaraan itu melintasi hutan tanpa jalan beraspal hingga akhirnya berhenti di tepi sungai.
“Disuruh lah kami naik sampan yang muat empat orang. Nyebrang setengah jam,” ujar SP.
Di seberang sungai, sejumlah pria berseragam loreng telah menunggu. Perjalanan berlanjut menuju markas tentara, lalu berganti lagi menggunakan mobil bak terbuka dengan pengawalan beberapa tentara bersenjata.
“Selama perjalanan itu enggak ada aspal. Berlumpur semua, terus menanjak,” sebutnya.
Setelah beberapa kali berganti kendaraan, SP akhirnya tiba di sebuah kompleks gedung yang dipenuhi ratusan orang di depan komputer. Di sanalah ia mengetahui pekerjaan yang dijanjikan sama sekali berbeda dari kenyataan.
Ia bukan direkrut sebagai staf pemasaran, melainkan operator penipuan daring (online scamming). Merasa tertipu, SP meminta dipulangkan. Namun permintaan itu ditolak. Ia justru diminta membayar denda Rp 40 juta jika ingin mengakhiri kontrak.
“Perasaanku campur aduk. Kami merasa tertipu. Mau enggak mau terpaksa bekerja.” ungkapnya.
Target Rp 20 Juta Sehari, Ancaman Datang Tiap Hari
Tak ada lagi pilihan bagi SP selain bekerja. Setiap hari, sejak pukul 08.00 hingga 22.00, ia duduk di depan komputer bersama ratusan pekerja lainnya.
Tugasnya bukan memasarkan produk seperti yang dijanjikan saat perekrutan, melainkan menjalankan praktik online scamming dengan menyasar korban di Malaysia. Perusahaan membagi pekerjaan menjadi tiga peran, yakni promotor, mentor, dan killer.
SP ditempatkan sebagai mentor dengan target mendapatkan empat korban setiap hari atau menghasilkan transaksi sekitar Rp 20 juta. Modus yang digunakan adalah menawarkan program peningkatan rating produk secara daring.
Pada tahap awal, korban sengaja diberi keuntungan dalam jumlah kecil agar percaya. Setelah korban menyetor uang dalam nominal lebih besar, seluruh dana diputus dan tidak dapat ditarik kembali.
Menurut SP, hanya dalam waktu sekitar setengah jam, seorang korban bisa kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah. Di balik layar komputer, tekanan terus menghantui para pekerja.
Target yang tinggi membuat SP kerap dimarahi ketika gagal memenuhi hasil yang ditentukan perusahaan. Sekitar sebulan bekerja, ia akhirnya memberanikan diri menghubungi keluarganya di Medan menggunakan sinyal telepon yang sangat terbatas.
Dalam percakapan itu, SP mengaku untuk pertama kalinya menceritakan kondisi sebenarnya kepada keluarga. Ia bahkan meminta keluarganya mengumpulkan uang Rp 40 juta agar bisa membayar denda dan pulang ke Indonesia.
“Aku sampai kirim lokasi. Kalau ada apa-apa, aku di sini,” ujarnya.
Harapan itu tak pernah terwujud. Namun di tengah keputusasaan, sebuah peristiwa tak terduga justru membuka jalan pulang.
Digerebek Tentara Myanmar
Suatu hari, kompleks tempat SP bekerja digerebek tentara Myanmar. Petugas keamanan perusahaan langsung melarikan diri. Seluruh pekerja diminta membawa komputer dan telepon genggam masing-masing menuju mess.
Di lokasi itu, tentara Myanmar memanggil satu per satu nama pekerja yang akan dipulangkan. Nama SP tidak termasuk. Ia mengaku terus memohon kepada pihak perusahaan agar namanya dimasukkan ke dalam daftar.
Setelah melalui negosiasi yang cukup panjang, permintaannya akhirnya dikabulkan. SP bersama D dan istri D kemudian dipindahkan ke tempat penampungan di Myawaddy, wilayah perbatasan Myanmar-Thailand. Perjuangan mereka ternyata belum berakhir.
Baru dua pekan berada di lokasi penampungan, kondisi kesehatan SP menurun. Ia mengaku jatuh sakit akibat makanan yang dinilai tidak layak serta kondisi tempat tinggal yang serba terbatas.
“Di situ lah aku terpaksa makan babi. Memang tak setiap hari. Ada telur juga. Tapi itu semua makanannya bau sekali. Gak selera la. Tapi mau gak mau harus dimakan dari pada mati kelaparan,” bebernya.
Sementara pekerja migran lainnya mulai dipulangkan secara bertahap oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), SP harus menunggu lebih lama karena Surat Pengganti Laksana Paspor (SPLP) belum diterbitkan.
Ia berkali-kali menghubungi KBRI untuk menanyakan kepastian kepulangannya. Hingga akhirnya, pada awal Februari 2026, ia mendapat kabar bahwa paspornya telah dikembalikan oleh perusahaan kepada tentara Myanmar.
Pada 15 Februari 2026, SP segera melapor kepada KBRI dan membeli tiket pesawat menggunakan uang pribadinya. Sebelum kembali ke Indonesia, ia bersama sejumlah pekerja lainnya juga membuat laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri.
Perjalanan panjang itu hanya menghasilkan sekitar Rp 20 juta selama satu setengah bulan bekerja. Jumlah tersebut, menurut SP, bahkan tidak cukup menutup biaya hidup maupun ongkos kepulangannya.
Kini, perlahan ia mencoba menata hidup sebagai pengemudi mobil rental di Medan. Meski telah kembali ke Indonesia, pengalaman selama bekerja di Myanmar masih kerap hadir dalam ingatan dan mimpi-mimpinya.
Janji Gaji Rp 30 Juta Berakhir di Perusahaan Judi Online
Pengalaman serupa dialami AR (33), warga Kota Tebing Tinggi. Jika SP direkrut melalui seorang teman, AR justru menemukan tawaran itu dari sebuah iklan lowongan kerja di Facebook.
Saat itu ia telah sekitar lima bulan menganggur setelah berhenti bekerja sebagai sopir. Demi menghidupi istri dan dua anaknya, tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji Rp 30 juta per bulan terasa seperti jalan keluar.
Tanpa banyak curiga, ia mengikuti seluruh arahan perekrut. Perjalanan AR dimulai dari Dumai menuju Malaysia, kemudian diterbangkan ke Phnom Penh, Kamboja.
“Aku sempat empat hari nginap di wisma Dumai. Kalau paspor diurus semua sama mereka. Aku tinggal kasih data KTP, KK, dan Akta Lahir. Terus paspornya dikasih seseorang waktu di bus menuju pelabuhan,” ujar AR.
Saat hendak menyeberang ke Malaysia, ia mengaku proses keberangkatannya berjalan tanpa hambatan. “Pas mau naik kapal ke Malaysia, kami gak ada ditanyai orang imigrasi. Lewat gitu aja,” sambungnya.
Harapan memperoleh pekerjaan dengan gaji besar sirna begitu tiba di Kamboja. Perusahaan yang merekrutnya ternyata bergerak di bidang online scamming berkedok judi online. Gaji yang dijanjikan Rp 30 juta berubah menjadi hanya Rp 9 juta per bulan. Ketika ingin pulang, perusahaan meminta denda Rp 30 juta.
Selama enam bulan, AR dipaksa bekerja sebagai operator layanan pelanggan untuk mencari korban judi online di Indonesia. Setiap hari ia bekerja dari pukul 08.00 hingga 20.00 dengan target tertentu dan berada di bawah ancaman.
Situasi semakin mencekam ketika perusahaan tempatnya bekerja dinyatakan tutup dan seluruh pekerja akan dipindahkan ke perusahaan lain. Dari cerita rekan-rekannya, perusahaan tujuan dikenal kerap menjatuhkan hukuman fisik kepada pekerja yang tidak memenuhi target.
Tak ingin mengambil risiko, AR bersama beberapa rekannya menyusun rencana pelarian. Kesempatan itu datang saat mobil yang membawa mereka berhenti di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sebagian pekerja mengalihkan perhatian sopir, sementara yang lain mengambil tas berisi paspor dari dalam kendaraan. Begitu berhasil, mereka berlari berpencar. AR memilih bersembunyi di area persawahan berlumpur hingga malam hari.
Setelah seluruh rekannya berkumpul, mereka menghubungi layanan darurat KBRI. Tak lama kemudian, petugas mengevakuasi mereka ke tempat penampungan sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Kini, perlahan ia mulai bangkit. Dukungan keluarga dan teman-temannya membuat AR kembali bekerja, kali ini di bagian logistik sebuah perusahaan di Kota Tebing Tinggi.
Meski demikian, pengalaman selama berada di Kamboja masih membekas. SP dan AR mengaku beruntung masih bisa kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat. Mereka menyadari, tidak semua pekerja migran irregular memiliki nasib serupa.
Keduanya berharap pengalaman mereka menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa memastikan legalitas perusahaan maupun jalur penempatannya.
“Gaji besar itu ternyata cuma umpan. Nyawa yang jadi taruhannya,” ujar AR.
Senada dengan itu, SP berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan di luar negeri.
****









