Menu

Mode Gelap
Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya Jepang Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla RI

Warta Adhyaksa

OTT Bupati Sukoharjo, KPK: Total 18 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta

badge-check


					OTT Bupati Sukoharjo, KPK: Total 18 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 18 orang sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terdiri atas Bupati Sukoharjo, enam aparatur sipil negara (ASN), dan dua pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebelum dibawa ke Jakarta, seluruh pihak yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

“Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta, Jawa Tengah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Budi menjelaskan, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta dalam dua kloter.

Kloter pertama terdiri atas empat orang, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN (aparatur sipil negara) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Budi.

Sementara itu, lima orang dalam kloter kedua terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta.

Dengan demikian, dari sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, enam di antaranya merupakan ASN, dua pihak swasta, dan satu orang merupakan Bupati Sukoharjo.

KPK menyebut para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah lokasi di Jawa Tengah.

“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para ASN maupun pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sebelumnya, KPK menyatakan OTT terhadap Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Budi.

Menurut dia, dugaan pemerasan tersebut menyasar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang dibawa ke Jakarta.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

31 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Kejati Jambi Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan

27 Agustus 2026 - 03:35 WITA

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 05:40 WITA

11 Terdakwa Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Didakwa Rugikan Negara 7,3 Triliun

19 Agustus 2026 - 05:14 WITA

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

13 Agustus 2026 - 08:17 WITA

Trending di Warta Adhyaksa