Menu

Mode Gelap
Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rasakan Kehangatan Iduladha Bersama Presiden Prabowo Berkah Iduladha, Rusdi Raup Rezeki Kertas Bekas Alas Salat Id KPK ungkap Harno Trimadi terima gratifikasi dari kepala Balai Kemenhub Wapres Gibran sapa masyarakat usai shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada Seribu Perwira Siswa TNI dan Polri Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M

Warta Adhyaksa

Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M

badge-check


					Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M Perbesar

 

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah dinas atau istana daerah (Isda).

“Aliong sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, Senin (25/5/2026).

Sufari menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Isda Kabupaten Pulau Taliabu.

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran Rp 17,5 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2023.

“Jadi, setelah ditetapkan tersangka, kita akan panggil di Kejati sebagai tersangka,” ujar Sufari.

Menurut dia, penyidik Kejati Maluku Utara akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Aliong untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp 8 miliar dalam kasus tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Suprayidno mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, serta MPR alias Melanton yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK ungkap Harno Trimadi terima gratifikasi dari kepala Balai Kemenhub

27 Mei 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Tetapkan Bos Tambang Bauksit Kalbar Tersangka Korupsi IUP

22 Mei 2026 - 07:15 WITA

KPK Periksa 12 Pejabat Intelijen Bea Cukai

20 Mei 2026 - 02:50 WITA

2 Bos Sawit Didakwa Rugikan Negara Rp992,8 Miliar di Kasus LPEI

18 Mei 2026 - 15:07 WITA

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun

18 Mei 2026 - 09:45 WITA

Trending di Warta Adhyaksa