Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M

badge-check


					Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M Perbesar

 

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah dinas atau istana daerah (Isda).

“Aliong sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, Senin (25/5/2026).

Sufari menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Isda Kabupaten Pulau Taliabu.

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran Rp 17,5 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2023.

“Jadi, setelah ditetapkan tersangka, kita akan panggil di Kejati sebagai tersangka,” ujar Sufari.

Menurut dia, penyidik Kejati Maluku Utara akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Aliong untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp 8 miliar dalam kasus tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Suprayidno mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, serta MPR alias Melanton yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

14 Oktober 2026 - 07:08 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa