Menu

Mode Gelap
Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya Jepang Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla RI

Warta Adhyaksa

Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M

badge-check


					Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M Perbesar

 

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah dinas atau istana daerah (Isda).

“Aliong sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, Senin (25/5/2026).

Sufari menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Isda Kabupaten Pulau Taliabu.

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran Rp 17,5 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2023.

“Jadi, setelah ditetapkan tersangka, kita akan panggil di Kejati sebagai tersangka,” ujar Sufari.

Menurut dia, penyidik Kejati Maluku Utara akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Aliong untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp 8 miliar dalam kasus tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Suprayidno mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, serta MPR alias Melanton yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

31 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Kejati Jambi Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan

27 Agustus 2026 - 03:35 WITA

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 05:40 WITA

11 Terdakwa Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Didakwa Rugikan Negara 7,3 Triliun

19 Agustus 2026 - 05:14 WITA

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

13 Agustus 2026 - 08:17 WITA

Trending di Warta Adhyaksa