Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam laporannya BPK menyoroti permasalahan yang terjadi dalam Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan.
“Hasil pemeriksaan mengungkap permasalahan signifikan beserta rekomendasi yang bersifat lintas Kementerian/Lembaga/BUMN (cross cutting) untuk menyinergikan kebijakan yang terfragmentasi sehingga efektivitas program atau kegiatan pemerintah dapat lebih optimal,” kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam penyerahan IHPS II Tahun 2025 kepada Pimpinan DPR, Selasa (21/4/2026).

Pada bidang pangan, BPK merekomendasikan Menteri Koordinator (Menk) Bidang Pangan agar mempercepat penetapan dokumen Rencana Pangan Nasional (RPN) Tahun 2025-2029 dan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) Tahun 2025-2029.
BPK juga merekomendasikan Menteri Pertanian untuk menetapkan perencanaan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil serta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait irigasi.
Selain itu, BPK mengungkapkan beberapa permasalahan dan merekomendasikan kepada Menko Pangan agar melakukan koordinasi dengan semua Kementerian/Lembaga (K/L) yang terkait untuk mendapatkan masukan atas konsep pembangunan data dan sistem informasi yang lebih terstruktur.
Serta merekomendasikan kepada Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Menteri Pertanian, dan Menteri Pekerjaan Umum untuk menyempurnakan sistem informasi yang dimiliki masing-masing kementerian sehingga terwujud ekosistem data pangan yang saling berbagi pakai.
Sementara itu BPK juga menyoroti soal BPJS Kesehatan dan meminta Menteri Kesehatan agar melakukan koordinasi dengan pihak BPJS dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini disarankan oleh BPK untuk memperjelas regulasi dan mekanisme pemberian kapitasi khusus untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Di sektor pendidikan, BPK merekomendasikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar menyusun kesepakatan bersama Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan peran pemda dalam peningkatan kualitas dan pendayagunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk kebijakan bidang pendidikan di daerah.
****









