Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Adhyaksa

BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T

badge-check


					BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T Perbesar

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan, dan Kantor Pertanahan Nasional Kota Medan di Jalan STM Kelurahan Sutirejo Kota Medan, Kamis (9/4/2026).

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer yang dilaksanakan pada 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp1.170.440.000.000

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi.

Dia menyebutkan di Kantor BPN Sumut tim penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang kerja staf hingga ruang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah.

“Penyidik juga menggeledah ruangan di kantor BPN Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait. Tim Penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan analisa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” jelasnya.

Rizaldi menambahkan penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari. Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka.

“Tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk terus mencari dan menemukan alat bukti pendukung yang dibutuhkan sehingga diharapkan akan membantu melengkapi atau menyempurnakan bukti yang dibutuhkan,” paparnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

31 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Kejati Jambi Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan

27 Agustus 2026 - 03:35 WITA

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 05:40 WITA

11 Terdakwa Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Didakwa Rugikan Negara 7,3 Triliun

19 Agustus 2026 - 05:14 WITA

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

13 Agustus 2026 - 08:17 WITA

Trending di Warta Adhyaksa