Menu ✖

Mode Gelap
Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri Tanamkan Cinta Bahari Sejak Dini, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 Sambut Kunjungan Pelajar di Nunukan Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri China Minta Politikus Filipina Tak Bikin Panas Hubungan Antar Negara Kejati Sultra Tetapkan Karo Ekonomi Tersangka Korupsi Jamuan Rp4,2 Miliar

Warta Daerah

Kasus Pencemaran Lindi di TPA Suwung, Eks Kadis LHK Belum Diperiksa

badge-check


					Kasus Pencemaran Lindi di TPA Suwung, Eks Kadis LHK Belum Diperiksa Perbesar

Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Hukum menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bali, I Made Teja, terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat lindi di kawasan TPA Suwung.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menjelaskan bahwa pendampingan hukum tersebut akan diberikan sejak awal proses pemeriksaan, khususnya jika yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, hingga saat ini proses masih berada pada tahap penyidikan dan pihaknya masih menunggu surat panggilan resmi dari penyidik.

“Pendampingan dari Pemprov tentu berkaitan dengan jabatan beliau sebelumnya. Kami masih menunggu proses lebih lanjut, termasuk pemanggilan resmi,” ujarnya, di Denpasar, Senin (6/4/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan kemungkinan dilakukan di Jakarta, mengingat penanganan perkara melibatkan aparat penegak hukum pusat. Namun demikian, komunikasi antara penyidik dan pihak terkait di Bali sudah mulai berjalan.

Terkait jumlah kuasa hukum yang akan disiapkan, pihaknya memperkirakan sekitar dua orang, namun hal tersebut masih bersifat tentatif dan akan disesuaikan dengan kebutuhan proses hukum.

Sementara itu, beredar kabar bahwa pejabat lain di bidang lingkungan hidup, termasuk dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, juga turut dibidik dalam pengembangan kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait informasi tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Bali, Wayan Koster, memilih irit bicara saat dimintai tanggapan oleh awak media.

“Uda ya,” ujarnya singkat usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (6/4/2026).

Kasus dugaan pencemaran lindi di TPA Suwung sendiri menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya

20 Oktober 2026 - 03:32 WITA

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wolokelo Swadaya Gotong Royong Lakukan Perbaikan

17 Oktober 2026 - 03:45 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setda Barito Timur

15 Oktober 2026 - 07:15 WITA

Kebakaran Cagar Alam Gunung Lokon Tomohon Hanguskan 100 Hektare Lahan

14 Oktober 2026 - 10:25 WITA

Trending di Warta Daerah