Menu

Mode Gelap
Presiden Putin: Indonesia Mitra Paling Kunci bagi Rusia di Kawasan Asia Pasifik 12 Pasang Atlet TNI AU Siap Berjuang, Kobarkan Semangat Prestasi di Piala Panglima TNI 2026 Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu Presiden Prabowo Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11 di Vladivostok Sherina Munaf Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Kisah Desa di Pekalongan yang Berdamai dengan Satwa Liar, Punya Aturan Larangan Berburu

Warta Daerah

Kasus Pencemaran Lindi di TPA Suwung, Eks Kadis LHK Belum Diperiksa

badge-check


					Kasus Pencemaran Lindi di TPA Suwung, Eks Kadis LHK Belum Diperiksa Perbesar

Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Hukum menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bali, I Made Teja, terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat lindi di kawasan TPA Suwung.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menjelaskan bahwa pendampingan hukum tersebut akan diberikan sejak awal proses pemeriksaan, khususnya jika yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, hingga saat ini proses masih berada pada tahap penyidikan dan pihaknya masih menunggu surat panggilan resmi dari penyidik.

“Pendampingan dari Pemprov tentu berkaitan dengan jabatan beliau sebelumnya. Kami masih menunggu proses lebih lanjut, termasuk pemanggilan resmi,” ujarnya, di Denpasar, Senin (6/4/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan kemungkinan dilakukan di Jakarta, mengingat penanganan perkara melibatkan aparat penegak hukum pusat. Namun demikian, komunikasi antara penyidik dan pihak terkait di Bali sudah mulai berjalan.

Terkait jumlah kuasa hukum yang akan disiapkan, pihaknya memperkirakan sekitar dua orang, namun hal tersebut masih bersifat tentatif dan akan disesuaikan dengan kebutuhan proses hukum.

Sementara itu, beredar kabar bahwa pejabat lain di bidang lingkungan hidup, termasuk dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, juga turut dibidik dalam pengembangan kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait informasi tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Bali, Wayan Koster, memilih irit bicara saat dimintai tanggapan oleh awak media.

“Uda ya,” ujarnya singkat usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (6/4/2026).

Kasus dugaan pencemaran lindi di TPA Suwung sendiri menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Desa di Pekalongan yang Berdamai dengan Satwa Liar, Punya Aturan Larangan Berburu

3 September 2026 - 05:21 WITA

Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya

31 Agustus 2026 - 09:09 WITA

El Nino Picu Migrasi Ikan, Nelayan Kecil Hadapi Beban Ongkos Melaut

29 Agustus 2026 - 05:42 WITA

Jalan ke Kawasan Baduy Lebak Rusak, Tokoh Adat Harap Segera Diperbaiki

28 Agustus 2026 - 04:53 WITA

Update Gempa NTT: 91 Orang Meninggal, 1.286 Luka dan 161.084 Mengungsi

24 Agustus 2026 - 05:48 WITA

Trending di Warta Daerah