Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Daerah

Kasus Pencemaran Lindi di TPA Suwung, Eks Kadis LHK Belum Diperiksa

badge-check


					Kasus Pencemaran Lindi di TPA Suwung, Eks Kadis LHK Belum Diperiksa Perbesar

Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Hukum menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bali, I Made Teja, terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat lindi di kawasan TPA Suwung.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menjelaskan bahwa pendampingan hukum tersebut akan diberikan sejak awal proses pemeriksaan, khususnya jika yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, hingga saat ini proses masih berada pada tahap penyidikan dan pihaknya masih menunggu surat panggilan resmi dari penyidik.

“Pendampingan dari Pemprov tentu berkaitan dengan jabatan beliau sebelumnya. Kami masih menunggu proses lebih lanjut, termasuk pemanggilan resmi,” ujarnya, di Denpasar, Senin (6/4/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan kemungkinan dilakukan di Jakarta, mengingat penanganan perkara melibatkan aparat penegak hukum pusat. Namun demikian, komunikasi antara penyidik dan pihak terkait di Bali sudah mulai berjalan.

Terkait jumlah kuasa hukum yang akan disiapkan, pihaknya memperkirakan sekitar dua orang, namun hal tersebut masih bersifat tentatif dan akan disesuaikan dengan kebutuhan proses hukum.

Sementara itu, beredar kabar bahwa pejabat lain di bidang lingkungan hidup, termasuk dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, juga turut dibidik dalam pengembangan kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait informasi tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Bali, Wayan Koster, memilih irit bicara saat dimintai tanggapan oleh awak media.

“Uda ya,” ujarnya singkat usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (6/4/2026).

Kasus dugaan pencemaran lindi di TPA Suwung sendiri menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan

18 April 2026 - 07:01 WITA

Dikonfirmasi Dugaan Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadiskes Sukamara, Ari Junita Bungkam

17 April 2026 - 05:27 WITA

Hari Seni Sedunia 2026 Jadi Penguat Solidaritas dan Ekonomi Kreatif

17 April 2026 - 05:16 WITA

Disinyalir Terdapat Penyalahgunaan Anggaran TA 2023-2024 di PUPRPRKP Sukamara, APH Didesak Segera Usut Tuntas

16 April 2026 - 08:06 WITA

Satgas PKH Diminta Segera Tindak Tegas Terkait Operasional PT KBP di Barsel yang Diduga Ilegal

16 April 2026 - 05:54 WITA

Trending di Warta Daerah