Menu

Mode Gelap
Kajari Karo dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu Menag Nasaruddin Umar: Selamat Hari Raya Paskah 2026, Doakan Kedamaian Bangsa Chandra Sembiring, Ketika Kemanusiaan Bertemu Sinema Alam BGN Minta Maaf usai Adanya 72 Siswa SD Diduga Keracunan MBG di Duren Sawit Tolak Gaji Tinggi Turki, Yenny Wahid: Atlet Panjat Tebing Indonesia Pilih Setia ke Merah Putih Festival “Warisan Rasa Asia” Sajikan Puluhan Kuliner Nusantara dan Asia

Warta Adhyaksa

Kajari Karo dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu

badge-check


					Kajari Karo dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.

Kepala Penerangan dan Hukum Kejagung Anang Supriatna merinci siapa-siapa saja yang diperiksa, yakni mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum.

Ketiganya kini telah resmi diamankan untuk pemeriksaan itu.

“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.

Nantinya, Anang memastikan Kejagung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan itu.

Menurutnya, Kejagung juga akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.

“Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Sugiri Sancoko Cs ke PN Ponorogo

4 April 2026 - 07:13 WITA

Diduga Melakukan Pelanggaran, Aspidum Kejati Jatim Dicopot usai Diamankan Kejagung

3 April 2026 - 04:18 WITA

Kasus Rp83 M Terbongkar, 6 Terdakwa Korupsi Kolam Pelabuhan di Surabaya Disidang

2 April 2026 - 09:44 WITA

KPK geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

2 April 2026 - 09:38 WITA

Kejagung Siapkan 34 Saksi dan 8 Ahli Hadapi Sidang Korupsi Satelit Kemhan

1 April 2026 - 03:07 WITA

Trending di Warta Adhyaksa