Menu

Mode Gelap
Polemik Tutup-Buka Penyeberangan Perintis di NTT Prajurit Batalyon Hanud 11 Pasgat Laksanakan Lintas Medan Tingkatkan Ketangkasan dan Jiwa Korsa BMKG Ungkap Daftar 17 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini Begini Keseruan Ratusan Siswa SD Main Permainan Tradisional Heboh Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nobar Piala Dunia Aksi Pemulung Ikut Tambal Jalan Rusak di Padang, Warga Mengaku Sudah Dua Wali Kota Tanpa Perbaikan

Serba Serbi

Hashim Sebut RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir 7 Giga Watt

badge-check


					Hashim Sebut RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir 7 Giga Watt Perbesar

Utusan Khusus Presiden di Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menyatakan, Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebesar 7 Giga Watt (GW). Hal ini sejatinya masuk ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

Hashim menyebutkan, dalam RUPTL PLN ditetapkan sebanyak 70 Giga energi listrik yang dihasilkan dari energi baru terbarukan (EBT). “Di luar itu nanti ada 7 GW dihasilkan dari tenaga nuklir. Ini hal baru 7 GW tenaga nuklir. Apakah ini clean energy carbon, ada yang kontroversi soal ini,” tegas Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 CNBC Indonesia, Selasa (3/2/2026).

Hashim menegaskan, bahwa semua negara maju memiliki pembangkit listrik dari tenaga nuklir itu. Bahkan, dari pengetahuannya, Jepang juga mengaktifkan lagi pembangkit nuklirnya. “Berarti kesempatan investasi banyak pemodal-pemodal invetor tetrarik di investasi bidang ini,” jelas Hashim.

Sayangnya Hashim tidak menjelaskan detail, siapa yang akan membangun pembangkit nuklir tersebut. Dan di mana, pembangkit berbahan bakar mineral strategis itu dibangun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok regulasi yang mengatur mengenai pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Aturan tersebut nantinya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa Perpres tersebut saat ini sudah berada di meja Presiden dan tinggal menunggu pengesahan.

“Perpres sekarang di meja Presiden. Tinggal nunggu turun,” kata Eniya di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (7/1/2026).

Menurut dia, Perpres tersebut nantinya akan mengamanatkan pembentukan sejumlah kelompok kerja (pokja) yang strukturnya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Menteri (Kepmen). Saat ini, pihaknya masih membahas rancangan Kepmen sebagai turunan dari Perpres tersebut.

“Jadi diamanatkan di dalam perpres tersebut adalah nanti pokja-pokja strukturnya itu ditentukan di Kepmen. Nah kita sekarang sedang mendiskusikan rancangan Kepmennya,” kata Eniya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Keseruan Ratusan Siswa SD Main Permainan Tradisional

22 Juli 2026 - 07:43 WITA

JARR Milik Haji Isam Akui Beli CPO Sitaan Kejaksaan Agung

20 Juli 2026 - 06:27 WITA

Kurangi Ketergantungan Gawai, KKN Unhas Edukasi Siswa SD Permainan Tradisional di Bone

19 Juli 2026 - 06:10 WITA

Pembangunan Tahap II IKN Terus Berjalan, Otorita IKN Lakukan Evaluasi Berkala

17 Juli 2026 - 06:02 WITA

Wimbledon Jadi Bekal Berharga Petenis Muda Indonesia Ethan Jake Frans

14 Juli 2026 - 06:44 WITA

Trending di Serba Serbi