Menu ✖

Mode Gelap
Korupsi Tunjangan Rp 18,79 M, Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar Lebihi Target di Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Siap Tatap ASEAN Para Games 2027 dan Paralimpiade 2028 Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Tegaskan Capaian Strategis: Kita Berada di Jalur yang Benar Pangdam XIII/Merdeka Tegaskan Kawal Program Nasional Budidaya Anggur Impor Buka Peluang Ekonomi Desa Pejarakan Kapolri Bongkar Lab Narkoba 1,2 Ton di Aceh, Terbesar di Indonesia

Serba Serbi

Hashim Sebut RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir 7 Giga Watt

badge-check


					Hashim Sebut RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir 7 Giga Watt Perbesar

Utusan Khusus Presiden di Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menyatakan, Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebesar 7 Giga Watt (GW). Hal ini sejatinya masuk ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

Hashim menyebutkan, dalam RUPTL PLN ditetapkan sebanyak 70 Giga energi listrik yang dihasilkan dari energi baru terbarukan (EBT). “Di luar itu nanti ada 7 GW dihasilkan dari tenaga nuklir. Ini hal baru 7 GW tenaga nuklir. Apakah ini clean energy carbon, ada yang kontroversi soal ini,” tegas Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 CNBC Indonesia, Selasa (3/2/2026).

Hashim menegaskan, bahwa semua negara maju memiliki pembangkit listrik dari tenaga nuklir itu. Bahkan, dari pengetahuannya, Jepang juga mengaktifkan lagi pembangkit nuklirnya. “Berarti kesempatan investasi banyak pemodal-pemodal invetor tetrarik di investasi bidang ini,” jelas Hashim.

Sayangnya Hashim tidak menjelaskan detail, siapa yang akan membangun pembangkit nuklir tersebut. Dan di mana, pembangkit berbahan bakar mineral strategis itu dibangun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok regulasi yang mengatur mengenai pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Aturan tersebut nantinya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa Perpres tersebut saat ini sudah berada di meja Presiden dan tinggal menunggu pengesahan.

“Perpres sekarang di meja Presiden. Tinggal nunggu turun,” kata Eniya di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (7/1/2026).

Menurut dia, Perpres tersebut nantinya akan mengamanatkan pembentukan sejumlah kelompok kerja (pokja) yang strukturnya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Menteri (Kepmen). Saat ini, pihaknya masih membahas rancangan Kepmen sebagai turunan dari Perpres tersebut.

“Jadi diamanatkan di dalam perpres tersebut adalah nanti pokja-pokja strukturnya itu ditentukan di Kepmen. Nah kita sekarang sedang mendiskusikan rancangan Kepmennya,” kata Eniya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lebihi Target di Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Siap Tatap ASEAN Para Games 2027 dan Paralimpiade 2028

24 Oktober 2026 - 09:56 WITA

BMKG: Keindahan Hunter’s Moon pada 26 Oktober 2026

23 Oktober 2026 - 04:17 WITA

Lestarikan Budaya, PORTINA Sulut Latih Pelatih Olahraga Tradisional

21 Oktober 2026 - 02:27 WITA

Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

18 Oktober 2026 - 04:51 WITA

Juri Pencak Silat Dunia Apresiasi Atlet Tapak Suci SMP Muhammadiyah 2 Kroya

16 Oktober 2026 - 02:19 WITA

Trending di Serba Serbi