Menu

Mode Gelap
Ketua DPD Puji Diplomasi Prabowo di Rusia: FTA Dongkrak Ekonomi Daerah Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel IdeaFest 2026 Usung Tema Rehumanize di Era AI, Ajak Manusia Lebih Bijak Gunakan Teknologi Presiden Putin: Indonesia Mitra Paling Kunci bagi Rusia di Kawasan Asia Pasifik 12 Pasang Atlet TNI AU Siap Berjuang, Kobarkan Semangat Prestasi di Piala Panglima TNI 2026 Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu

Serba Serbi

Hashim Sebut RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir 7 Giga Watt

badge-check


					Hashim Sebut RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir 7 Giga Watt Perbesar

Utusan Khusus Presiden di Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menyatakan, Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebesar 7 Giga Watt (GW). Hal ini sejatinya masuk ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

Hashim menyebutkan, dalam RUPTL PLN ditetapkan sebanyak 70 Giga energi listrik yang dihasilkan dari energi baru terbarukan (EBT). “Di luar itu nanti ada 7 GW dihasilkan dari tenaga nuklir. Ini hal baru 7 GW tenaga nuklir. Apakah ini clean energy carbon, ada yang kontroversi soal ini,” tegas Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 CNBC Indonesia, Selasa (3/2/2026).

Hashim menegaskan, bahwa semua negara maju memiliki pembangkit listrik dari tenaga nuklir itu. Bahkan, dari pengetahuannya, Jepang juga mengaktifkan lagi pembangkit nuklirnya. “Berarti kesempatan investasi banyak pemodal-pemodal invetor tetrarik di investasi bidang ini,” jelas Hashim.

Sayangnya Hashim tidak menjelaskan detail, siapa yang akan membangun pembangkit nuklir tersebut. Dan di mana, pembangkit berbahan bakar mineral strategis itu dibangun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok regulasi yang mengatur mengenai pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Aturan tersebut nantinya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa Perpres tersebut saat ini sudah berada di meja Presiden dan tinggal menunggu pengesahan.

“Perpres sekarang di meja Presiden. Tinggal nunggu turun,” kata Eniya di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (7/1/2026).

Menurut dia, Perpres tersebut nantinya akan mengamanatkan pembentukan sejumlah kelompok kerja (pokja) yang strukturnya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Menteri (Kepmen). Saat ini, pihaknya masih membahas rancangan Kepmen sebagai turunan dari Perpres tersebut.

“Jadi diamanatkan di dalam perpres tersebut adalah nanti pokja-pokja strukturnya itu ditentukan di Kepmen. Nah kita sekarang sedang mendiskusikan rancangan Kepmennya,” kata Eniya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu

4 September 2026 - 05:10 WITA

Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali

1 September 2026 - 05:19 WITA

SSB Kolonal Jadi Ruang 60 Anak Solok Selatan Kejar Mimpi Jadi Pesepakbola

28 Agustus 2026 - 04:51 WITA

Ribuan Penari Muda dalam Tari Kolosal

25 Agustus 2026 - 07:19 WITA

Rahayu Saraswati Sebut PIK Berpotensi Jadi Lokasi Marathon Internasional

23 Agustus 2026 - 05:51 WITA

Trending di Serba Serbi