Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Terkait Kasus Korupsi Karet

badge-check


					KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Terkait Kasus Korupsi Karet Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, Kamis (23/10/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan 2021-2023. Andi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Perkebunan Kementan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama ANA Dirjen Perkebunan Kementan tahun 2022-2024,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Budi mengatakan, Andi telah hadir di Gedung KPK pada sekira pukul 09.38 WIB. Namun, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Andi.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu PNS Kementan, Yudi Wahyudin. KPK juga telah mencegah 8 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

KPK juga telah menyita sejumlah uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE). Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengumumkan asal usul sejumlah aset tersebut.

KPK mengungkapkan korupsi ini bermula dari pihak Kementan yang melakukan pembelian sebuah asam untuk mengentalkan karet.

Namun, dalam proses pembelian asam yang akan dibagikan pada para petani tersebut diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up. Kasus ini ditaksir mengakibatkan kerugian negara hingga Rp75 miliar.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

14 Oktober 2026 - 07:08 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa