Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Adhyaksa

KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Terkait Kasus Korupsi Karet

badge-check


					KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Terkait Kasus Korupsi Karet Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, Kamis (23/10/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan 2021-2023. Andi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Perkebunan Kementan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama ANA Dirjen Perkebunan Kementan tahun 2022-2024,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Budi mengatakan, Andi telah hadir di Gedung KPK pada sekira pukul 09.38 WIB. Namun, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Andi.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu PNS Kementan, Yudi Wahyudin. KPK juga telah mencegah 8 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

KPK juga telah menyita sejumlah uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE). Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengumumkan asal usul sejumlah aset tersebut.

KPK mengungkapkan korupsi ini bermula dari pihak Kementan yang melakukan pembelian sebuah asam untuk mengentalkan karet.

Namun, dalam proses pembelian asam yang akan dibagikan pada para petani tersebut diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up. Kasus ini ditaksir mengakibatkan kerugian negara hingga Rp75 miliar.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman, Terkait Dugaan Tipikor Tata Kelola Nikel

16 April 2026 - 09:11 WITA

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

14 April 2026 - 07:24 WITA

KPK Tangkap 16 Orang Dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

11 April 2026 - 06:37 WITA

BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T

10 April 2026 - 06:01 WITA

Kasus Suap Rejang Lebong Bergulir, KPK Panggil Plt Bupati Hendri

8 April 2026 - 10:48 WITA

Trending di Warta Adhyaksa