Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Parlement

Media Asing Sorot Dana Reses DPR Naik

badge-check


					Media Asing Sorot Dana Reses DPR Naik Perbesar

Media asing menyoroti DPR RI. Hal ini terkait laporan kebijakan baru, yang menaikkan “tunjangan utama” bagi anggota DPR di Indonesia hingga hampir dua kali lipat.

Laman Reuters memuat artikel berjudul “Indonesian lawmakers get allowance hike after protests against perks”. Reuters merujuk pernyataan seorang pejabat Senin (13/10/2025).

“Indonesia hampir menggandakan tunjangan penting bagi anggota DPR… satu bulan setelah membatalkan beberapa tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR dalam upaya meredakan kemarahan publik menyusul serangkaian demonstrasi yang diwarnai kekerasan,” tulis laman tersebut.

“Pada bulan Agustus, ribuan mahasiswa, kelompok hak asasi manusia, dan warga sipil lainnya bergabung dalam protes menentang prioritas belanja pemerintah, termasuk kenaikan gaji anggota DPR,” tambahnya.

“Demonstrasi tersebut kemudian berubah menjadi kerusuhan setelah seorang pengemudi ojek tewas dalam operasi polisi.”

Dikatakan bagaimana kenaikan itu terkait dana reses bagi anggota DPR. Ini diberikan kepada anggota parlemen untuk mendukung pekerjaan mereka di daerah pemilihan masing-masing selama masa yang mulai berlaku pada 3 Oktober.

Setiap anggota DPR kini akan mendapatkan Rp700 juta untuk setiap reses, naik dari sebelumnya Rp400 juta. Perlu diketahui sebanyak 580 anggota DPR di Indonesia mengambil sekitar lima kali reses per tahun

Dana reses dikatakan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan pada bulan Mei, dan dialokasikan untuk kunjungan dan kegiatan di daerah pemilihan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi pernyataan soal ini.

Kenaikan itu merupakan tunjangan terakhir didasarkan pada periode 2019-2024 dan tidak memperhitungkan kenaikan harga bahan pangan pokok dan biaya transportasi setelahnya.

Parlemen juga dikatakan sedang mengembangkan mekanisme pelaporan digital untuk memastikan transparansi, yang akan terbuka untuk publik.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mekanisme Visum Korban Kekerasan Harus Dipermudah

25 Februari 2026 - 03:56 WITA

Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Prabowo, Parlemen Sarankan Lapor Polisi

22 Februari 2026 - 07:34 WITA

Ketua MPR Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 900 Rumah Rusak dan 2.800 Warga Mengungsi

18 Februari 2026 - 04:51 WITA

11 Juta BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Anggota DPD Ingatkan Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terganggu

9 Februari 2026 - 02:15 WITA

Komisi III DPR RI Paparkan Catatan Strategis atas Evaluasi Kinerja Polri

27 Januari 2026 - 02:24 WITA

Trending di Warta Parlement