Menu

Mode Gelap
4 Bandara Ditutup Sementara Akibat Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Korupsi KPR Fiktif Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Terindikasi Kangkangi Aturan, APH Didesak Cabut Izin Usaha Perkebunan PT Ketapang Subur Lestari di Barito Timur PN Manado Sosialisasikan SEMA 2, 3 dan 4 Tahun 2026 ke APH, Soroti Kepastian Hukum Ketua DPD Puji Diplomasi Prabowo di Rusia: FTA Dongkrak Ekonomi Daerah Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel

Warta Parlemen

Media Asing Sorot Dana Reses DPR Naik

badge-check


					Media Asing Sorot Dana Reses DPR Naik Perbesar

Media asing menyoroti DPR RI. Hal ini terkait laporan kebijakan baru, yang menaikkan “tunjangan utama” bagi anggota DPR di Indonesia hingga hampir dua kali lipat.

Laman Reuters memuat artikel berjudul “Indonesian lawmakers get allowance hike after protests against perks”. Reuters merujuk pernyataan seorang pejabat Senin (13/10/2025).

“Indonesia hampir menggandakan tunjangan penting bagi anggota DPR… satu bulan setelah membatalkan beberapa tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR dalam upaya meredakan kemarahan publik menyusul serangkaian demonstrasi yang diwarnai kekerasan,” tulis laman tersebut.

“Pada bulan Agustus, ribuan mahasiswa, kelompok hak asasi manusia, dan warga sipil lainnya bergabung dalam protes menentang prioritas belanja pemerintah, termasuk kenaikan gaji anggota DPR,” tambahnya.

“Demonstrasi tersebut kemudian berubah menjadi kerusuhan setelah seorang pengemudi ojek tewas dalam operasi polisi.”

Dikatakan bagaimana kenaikan itu terkait dana reses bagi anggota DPR. Ini diberikan kepada anggota parlemen untuk mendukung pekerjaan mereka di daerah pemilihan masing-masing selama masa yang mulai berlaku pada 3 Oktober.

Setiap anggota DPR kini akan mendapatkan Rp700 juta untuk setiap reses, naik dari sebelumnya Rp400 juta. Perlu diketahui sebanyak 580 anggota DPR di Indonesia mengambil sekitar lima kali reses per tahun

Dana reses dikatakan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan pada bulan Mei, dan dialokasikan untuk kunjungan dan kegiatan di daerah pemilihan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi pernyataan soal ini.

Kenaikan itu merupakan tunjangan terakhir didasarkan pada periode 2019-2024 dan tidak memperhitungkan kenaikan harga bahan pangan pokok dan biaya transportasi setelahnya.

Parlemen juga dikatakan sedang mengembangkan mekanisme pelaporan digital untuk memastikan transparansi, yang akan terbuka untuk publik.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPD Puji Diplomasi Prabowo di Rusia: FTA Dongkrak Ekonomi Daerah

5 September 2026 - 04:31 WITA

Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan

1 September 2026 - 05:23 WITA

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember

28 Agustus 2026 - 04:55 WITA

Siti Fauziah Sebut LCC 4 Pilar MPR Jadi Ruang Bangun Persaudaraan

24 Agustus 2026 - 05:47 WITA

Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Ketua DPD RI: Fiskal Kita Cukup

21 Agustus 2026 - 05:35 WITA

Trending di Warta Parlemen