Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Deicy Paath, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut, pada Selasa (7/10/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sulut.

Kadis PUPR Deicy Paath tiba di Mapolda Sulut sejak siang hari.
Mengenakan busana sederhana berwarna putih-hitam, Deicy tampak dikawal oleh sejumlah stafnya saat memasuki Ruang 09 Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus. Pemeriksaan berlangsung cukup lama dan intensif, bahkan hingga larut malam.
Sekitar pukul 21.30 WITA, Deicy akhirnya keluar dari ruang penyidik. Dengan ekspresi wajah yang tampak tegang, ia memilih untuk tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya sejak siang.
Tanpa menjawab pertanyaan apa pun, Deicy langsung berjalan cepat menuju mobil dinasnya dan meninggalkan halaman Mapolda Sulut.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kadis PUPR.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap awal pengumpulan keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi.
“Benar, hari ini penyidik kami memeriksa Kepala Dinas PUPR Sulut terkait adanya aduan dari masyarakat. Saat ini kami masih mengambil keterangan awal untuk memastikan apakah terdapat indikasi tindak pidana dalam laporan tersebut,” ujar Kombes Winardi kepada wartawan Rabu (8/10/2025).
Meski belum mengungkap detail materi pemeriksaan, Winardi menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan.
“Polda Sulut memastikan akan terus mendalami setiap laporan masyarakat demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Sulawesi Utara,” jelasnya.
****









