Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Utama

Pasca Pemindahan Tapol Papua ke Makassar, Sepuluh Orang Ditangkap Usai Massa dan polisi Bentrok di Sorong

badge-check


					Pasca Pemindahan Tapol Papua ke Makassar, Sepuluh Orang Ditangkap Usai Massa dan polisi Bentrok di Sorong Perbesar

Polda Papua Barat Daya mengamankan 10 orang warga terkait bentrok di Kota Sorong.

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo mengatakan, bentrok tersebut terjadi akibat pengerahan massa.

“Sudah ada 10 orang yang kami amankan, dan kami masih mengecek pihak-pihak lain di lapangan,” ujar Gatot, Rabu (27/8/2025).

Menurut dia, 10 orang yang diamankan ini diduga terlibat dalam bentrok massa dan perusakan di rumah pribadi Gubernur Papua Barat Daya.

Pihaknya masih terus menyelidiki kejadian ini, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.

“Kami mencatat ada enam titik konsentrasi massa di Kota Sorong, antara lain di Jalan Jenderal Sudirman, Ahmad Yani, dan Kediaman Gubernur,” jelas Gatot.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyelidiki aktor di balik kejadian ini karena sejumlah massa diketahui dipengaruhi minuman keras.

Bentrok di Sorong

Bentrokan terjadi antara massa dan aparat kepolisian di Komplek Yohan, Klademak, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.

Aksi ini dipicu oleh rencana pemindahan empat tahanan kasus NFRPB dari Kota Sorong ke Kota Makassar.

Petugas dilaporkan menggunakan tembakan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan massa.

Namun, massa membalas serangan tersebut dengan melemparkan batu dan kembang api.

Menurut koordinator aksi, Simson Nauw, demonstrasi ini dipicu oleh rencana pemindahan empat tahanan NFRPB dari Sorong ke Makassar.

Simson menyatakan bahwa tindakan ini melanggar hukum karena pemindahan seharusnya hanya dilakukan jika ada bencana atau kerusuhan besar.

Mereka menganggap hukum di Indonesia diskriminatif.

“Kami kecewa Undang-undang sudah sebut kalau pindah ada alasan bencana dan rusuh besar, tapi Sorong tidak ada itu,” katanya.

Kantor Pemerintahan Dirusak

Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong dirusak massa, Rabu (27/8/2025).

Pantauan Wartawan TribunSorong.com Safwan Ashari pengrusakan terjadi sekira pukul 08.00 WIT.

Ini terjadi usai petugas menggeser empat tahanan NFRPB dari Polresta Sorong Kota ke Bandara Internasional DEO Sorong.

Kaca bagian depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya pecah berhamburan dilantai.

Ini terjadi juga di Kantor Wali Kota Sorong .

Sejumlah bendera umbul-umbul di areal Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong dirusak.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan

19 Oktober 2026 - 02:57 WITA

Muhammad Saidil, Bocah 9 Tahun Kayuh Sepeda 12 Km Demi Bawa Ayah Berobat ke RSUD Sigli

16 Oktober 2026 - 02:50 WITA

Cerita ABK KM Maulana Dianiaya, Dipukul hingga Disiram Air Panas

11 Oktober 2026 - 04:57 WITA

Presiden Prabowo: Pemerintah Tidak Menyerah dalam Membela Kebenaran, Keadilan dan Kepentingan Rakyat

7 Oktober 2026 - 03:23 WITA

SD Negeri Purwosari Sleman Sulap 600 Galon Bekas Jadi Kebun Sayur

2 Oktober 2026 - 07:16 WITA

Trending di Warta Utama