Kalteng, infokatulistiwanews.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya, Senin (25/8/2025) dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam menyusun arah kebijakan perubahan anggaran.
“Saya atas nama kepala daerah mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari teman-teman DPRD yang sudah berupaya agar anggaran bisa kita laksanakan. Nota kesepakatan ini nantinya segera ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk menjalankan program-program prioritas,” ujar Heriyus.
Terkait strategi pelaksanaan, Heriyus menekankan pentingnya efisiensi mengingat waktu kerja yang relatif singkat hingga akhir tahun.
“Kita tetap mengacu pada apa yang disampaikan DPRD. Efisiensi jadi permasalahan utama karena waktu kerja kita tinggal sekitar 2–3 bulan. Saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD agar lebih memprioritaskan kegiatan pengadaan dibandingkan fisik. Kalau pun ada kegiatan fisik, nilainya jangan terlalu tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut Heriyus menegaskan, bahwa sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, meski harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan.
“Semua sektor kita prioritaskan, hanya saja harus menyesuaikan dengan efisiensi dana dan waktu yang tersedia,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP menyatakan, pentingnya prinsip transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan.
Pewarta: Pendi Karali
Info Katulistiwa News (IKN) Kalimantan Tengah









