Menu

Mode Gelap
Hashim: Indonesia Dapat 150 Juta Barel Minyak APH Diminta Segera Mengusut Tuntas Terkait Dugaan Penerbitan Memo Siluman untuk Kontrak Kuota Angkutan Batubara Paus Leo XIV Kunjungi Guinea Khatulistiwa, Serukan Perdamaian Dunia Delapan ASN Kemenaker terbukti peras 20 perusahaan izin TKA Rp130 M MPR: Komitmen bersama dibutuhkan demi wujudkan semangat Kartini Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Serba Serbi

Benny Rhamdani Beri Keterangan Soal Dugaan Kasus Utang Piutang Rp10 Miliar di Pilwako Kotamobagu 2024

badge-check


					Benny Rhamdani Beri Keterangan Soal Dugaan Kasus Utang Piutang Rp10 Miliar di Pilwako Kotamobagu 2024 Perbesar

Kasus dugaan utang piutang senilai Rp10 miliar yang menyeret nama pasangan calon Pilwako Kotamobagu 2024, mulai memasuki babak baru.

Rabu (20/8/2025), Sekjen DPP Partai Hanura sekaligus mantan Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani, bersama istrinya, Sri Tanti Angkara (STA), diperiksa penyidik Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut di ruang Unit IV Tipidkor Polres Kotamobagu.

Proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih lima jam. Usai dimintai keterangan, Benny Rhamdani memilih langsung menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dalam keterangannya, Benny menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus utang piutang Rp10 miliar pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024 lalu.

“Saya dan istri sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Yang jelas, kami berdua tidak pernah melihat apalagi menerima sepeser pun dari uang itu,” tegas Benny di hadapan awak media.

Ia menambahkan, terkait siapa pihak yang meminjam, menerima, maupun menjamin utang tersebut, dirinya bersama istri sama sekali tidak mengetahui.

“Soal itu silakan teman-teman tanyakan langsung kepada penyidik. Kita tunggu saja bersama-sama bagaimana proses hukum ini berjalan,” ujar politisi senior nasional tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini bermula dari dugaan utang piutang antara pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024, Nayodo Koerniawan–Sri Tanti Angkara (NK-STA), dengan seorang pengusaha berinisial DD.

Nilai utang disebut mencapai Rp10 miliar dan hingga kini belum dikembalikan sehingga dilaporkan ke Polda Sulut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dianggap Hama di RI, Ikan Sapu-sapu Justru Kuliner Favorit Amazon

23 April 2026 - 03:29 WITA

AFC Women’s Football Day 2026 di Nusantara, Tumbuhkan Semangat Sepak Bola Putri Sejak Dini

22 April 2026 - 07:37 WITA

Modal Rp100 Ribu, 10 Ibu Rumah Tangga Ini Sekarang Produksi 600 Botol Sehari

21 April 2026 - 05:54 WITA

Panjat tebing jadikan Asian Beach Games pemanasan ke Asian Games 2026

21 April 2026 - 05:47 WITA

Pecahkan Rekor MURI, TMII Tampilkan 1.000 Penari dari 34 Provinsi

20 April 2026 - 10:18 WITA

Trending di Serba Serbi