Menu

Mode Gelap
Heboh Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nobar Piala Dunia Aksi Pemulung Ikut Tambal Jalan Rusak di Padang, Warga Mengaku Sudah Dua Wali Kota Tanpa Perbaikan Masyarakat Padati Jalan, Gelaran Festival Budaya Teguhkan Ajeg Budaya Polri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan Pengadaan Batu Bara JARR Milik Haji Isam Akui Beli CPO Sitaan Kejaksaan Agung DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa

Warta Parlemen

Anggota DPD Ungkap Bupati Pati Dapat “Teguran” Prabowo, Minta Kemendagri Cepat Turun Tangan

badge-check


					Anggota DPD Ungkap Bupati Pati Dapat “Teguran” Prabowo, Minta Kemendagri Cepat Turun Tangan Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Jawa Tengah Abdul Kholik meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menangani masalah Bupati Pati, Sudewo, yang didemo masyarakat lantaran menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Pasalnya, masalah ini sudah mendapatkan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kita lebih menekankan kepada bertemunya antara aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah, terutama tentu pemerintah daerah Pati dengan dimonitor atau dipantau oleh Gubernur dan juga Kemendagri, karena kebetulan juga mendapat atensi dari Pak Presiden,” kata Abdul Kholik di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Ia meminta semua pihak yang terlibat untuk duduk bersama mencari titik temu dan jalan keluar. Aspirasi masyarakat, kata dia, harus disikapi dengan baik oleh kepala daerah, bupati, maupun gubernur. Di Balik Kenaikan PBB 250 Persen di Pati yang Picu Demonstrasi Besar-besaran.

Di sisi lain, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri harus memonitor terus-menerus.

“Tentu semua ini juga dimonitor atau dipantau oleh pemerintah pusat termasuk Kemendagri dan juga Gubernur agar semua aspirasi masyarakat tadi bisa diwujudkan oleh pemerintah daerah,” ucap dia.

Menurutnya, masalah ini harus diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berjalan.

Di sisi lain ia mengingatkan, tantangan fiskal daerah yang berat seharusnya tidak menjadi alasan untuk menaikkan pajak bagi masyarakat.

Pengambilan sebuah keputusan pun harus dilakukan dengan berunding terlebih dahulu dengan warga setempat, yang akan terdampak atas keputusan yang ditetapkan.

“Memang ada tantangan fiskal yang sekarang cukup berat buat daerah tetapi kita berharap tidak kemudian menjadi alasan untuk menaikkan pajak yang kemudian memberatkan masyarakat,” tutur Abdul Kholik.

Kalaupun harus terjadi kenaikan, lanjutnya, porsi kenaikannya harus proporsional.

“Kenaikannya proporsional, bisa meningkatkan pendapatan daerah tapi tidak membebani masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, kisruh PBB di Pati, Jawa Tengah, bermula dari kebijakan Pemerintah Kabupaten menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Kebijakan itu memicu protes keras warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Mereka menilai kenaikan tersebut memberatkan dan menggalang dukungan untuk menggelar demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025, dengan klaim massa lebih dari 50.000 orang.

Aksi protes kian menguat meski Bupati Sudewo sempat meminta maaf dan berjanji mengkaji ulang kebijakan.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa

20 Juli 2026 - 06:26 WITA

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Sentra Ekspor, Titiek Soeharto Apresiasi BUBK Kebumen

15 Juli 2026 - 03:29 WITA

Presiden Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi DPR RI, Perkuat Diplomasi Indonesia-India hingga Tingkat Legislatif

8 Juli 2026 - 12:20 WITA

DPR RI Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing Freeport

7 Juli 2026 - 03:48 WITA

Kabar Baik untuk Ojol, Dasco Umumkan Komisi Aplikasi Turun Jadi 8 Persen

29 Juni 2026 - 04:50 WITA

Trending di Warta Parlemen