Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

Survei: Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

badge-check


					Survei: Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik Perbesar

Survei nasional Polling Institute menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.

Lembaga ini meraih dukungan 70 persen responden, terdiri dari 9 persen yang menyatakan sangat percaya dan 61 persen cukup percaya.

“Kejaksaan mencatatkan angka kepercayaan paling tinggi,” kata Peneliti Utama Polling Institute, Kennedy Muslim, saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara dan Isu-Isu Politik Terkini’ secara virtual, Minggu, 24 Agustus 2025.

Di bawah Kejaksaan, tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mencapai 68 persen, pengadilan 66 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 64 persen, dan kepolisian 61 persen.

Menurut Kennedy, apresiasi publik terhadap Kejaksaan Agung terutama muncul dari penanganan kasus-kasus strategis, termasuk isu pemberantasan korupsi.

“Kepercayaan yang lebih tinggi dibanding lembaga hukum lain merupakan modal penting bagi Kejaksaan untuk memperkuat integritas,” ujarnya.

Secara umum, survei juga mencatat TNI dan Presiden masih menjadi institusi paling dipercaya publik. Sebaliknya, partai politik dan DPR berada di posisi terendah. Namun, pada ranah penegakan hukum, Kejaksaan Agung menempati peringkat teratas.

Survei dilakukan pada 4–7 Agustus 2025 dengan melibatkan 1.206 responden melalui sambungan telepon. Tingkat kepercayaan survei (margin of error) tercatat sebesar 95 persen.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

14 Oktober 2026 - 07:08 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa