Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

badge-check


					KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.

“Kegiatan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.

Budi menjelaskan pengadaan barang dan jasa yang dimaksud ini berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan. Meski demikian, Budi belum mau merinci kasus ini lebih lanjut.

“Menggunakan Dana Siap Pakai ya, untuk kebencanaan. Detail uang-uang atau pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, nanti kami sampaikan saat konferensi pers,” ucap Budi.

Budi membeberkan ada 14 orang yang ditangkap dalam OTT di BNPB.

“Dalam peristiwa ini KPK mengamankan 14 orang. Diantaranya Sekretaris Utama (Sestama), kemudian PPK dan juga pihak lain, termasuk unsur swasta,” urai Budi.

Selain menangkap 14 orang ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah uang tunai dan logam mulia emas.

“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang tunai, hitungan awal tim senilai Rp 1,4 miliar,” terang Budi.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh aktivitas penanggulangan bencana untuk masyarakat terdampak tetap berjalan. Hal ini disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang meringkus 14 orang dari BNPB.

“Pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana selama ini dan kami akan terus melaksanakan tugas tanggung jawab kami kepada publik, kepada warga, terutamanya warga masyarakat Indonesia yang terdampak bencana,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan saat di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Oktober 2026.

Berton mengakui peristiwa OTT tersebut sedikit memengaruhi dinamika dan aktivitas di lingkungan kantornya. Meski demikian, Berton menegaskan pelayanan publik tetap berjalan.

“Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia,” ujar Berton.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Berton mengatakan pihaknya menghormati kewenangan KPK serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami juga dari BNPB mendukung proses hukum secara kooperatif dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang bila dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini,” kata Berton.

Lebih lanjut, Berton membenarkan adanya penyegelan beberapa ruangan oleh penyidik KPK untuk mempercepat proses hukum. Namun, Berton enggan berkomentar mengenai penangkapan 14 orang dalam OTT KPK di kantor BNPB, karena belum mengetahui detail identitas yang dibawa penyidik Lembaga Antirasuah.

“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” kata Berton.

KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang terjaring yaitu Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.

Adapun 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta. Namun, KPK belum memerinci belasan orang yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Rp 11,9 M

6 Oktober 2026 - 04:59 WITA

Trending di Warta Adhyaksa