Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Nusantara

Presiden Prabowo Evaluasi dan Cabut Ratusan IUP Bermasalah di Kawasan Hutan

badge-check


					Presiden Prabowo Evaluasi dan Cabut Ratusan IUP Bermasalah di Kawasan Hutan Perbesar

Jakarta, infokatulistiwanews.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam taklimatnya pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta Direktur Utama BUMN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026.

“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP, IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan bahwa izin-izin yang tidak memiliki kejelasan atau melanggar prinsip tata kelola harus dicabut tanpa kompromi. “Kalau enggak jelas, cabut semua itu, IUP, IUP cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang,” katanya.

Presiden Prabowo juga menetapkan tenggat waktu yang ketat dalam proses evaluasi tersebut. Kepada Menteri ESDM, Presiden meminta agar laporan hasil evaluasi disampaikan kembali dalam waktu satu minggu.

“Satu minggu. Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut, harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” ujarnya.

Menurut Presiden, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan kepentingan nasional dan melindungi sumber daya alam dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Negara menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi kepentingan kelompok atau individu dalam pengelolaan sumber daya strategis negara.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Red~ IKN

(BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa

18 April 2026 - 07:12 WITA

Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400

18 April 2026 - 06:59 WITA

Satu WN Malaysia Jadi Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar

17 April 2026 - 05:23 WITA

Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air, Rampungkan Rangkaian Diplomasi Strategis di Eropa

16 April 2026 - 06:01 WITA

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Masuk Kampus

16 April 2026 - 05:58 WITA

Trending di Warta Nusantara