Menu

Mode Gelap
Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo Nilai ekonomi jamu tembus Rp1,2 triliun, BPOM dorong inovasi herbal Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana IOM serukan penguatan koordinasi lintas batas tekan wabah Ebola Timnas Basket U18 Putri Indonesia kalahkan Singapura KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Warta Polri

Polri Kerahkan 38 Anjing Pelacak Untuk Amankan HUT ke-80 RI di Istana Negara Hingga Bundaran HI

badge-check


					Polri Kerahkan 38 Anjing Pelacak Untuk Amankan HUT ke-80 RI di Istana Negara Hingga Bundaran HI Perbesar

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 38 ekor anjing pelacak (K9) untuk mendukung pengamanan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) di berbagai titik strategis di Jakarta Pusat.

Unit K9 yang diturunkan berasal dari Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri (Ditpolsatwa) dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 30 ekor berasal dari Ditpolsatwa dan delapan lainnya dari Polda Metro Jaya.

Ditpolsatwa membagi penugasan K9 ke sejumlah titik strategis.

Sebanyak 20 ekor K9 dari Ditpolsatwa ditempatkan di kawasan Stasiun Gambir, pintu Patung Kuda, dan area dalam Monumen Nasional (Monas).

Sementara itu, 10 ekor lainnya disiagakan di sekitar area Istana Negara.

Sedangkan, delapan ekor anjing pelacak dari Polda Metro difokuskan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 berjalan aman, tertib, dan lancar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Empat titik prioritas pengamanan juga mendapat penempatan khusus berupa formasi dua ekor anjing dan empat personel pengendali di masing-masing lokasi.

Titik-titik tersebut mencakup depan Perpustakaan Nasional, kawasan Patung Kuda, Stasiun Gambir, serta depan pintu masuk Istana Negara.

Selain penjagaan statis, unit K9 juga melakukan patroli dan penyisiran berkala.

Pemeriksaan dilakukan di area publik, kendaraan, hingga fasilitas strategis yang menjadi jalur pergerakan tamu undangan maupun masyarakat.

Langkah ini bertujuan mendeteksi keberadaan benda mencurigakan, seperti bahan peledak, dan mencegah potensi gangguan keamanan lainnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang hadir dalam perayaan HUT ke-80 RI untuk mematuhi arahan petugas, menjaga ketertiban, serta tidak membawa barang-barang terlarang demi kelancaran seluruh kegiatan kenegaraan,” jelas Trunoyudo.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kakorlantas: Idul Adha jadi momentum tingkatkan keikhlasan dan pengabdian

29 Mei 2026 - 06:32 WITA

Polisi Proses Laporan Anak Penulis Depok ke Hercules soal Penyekapan

23 Mei 2026 - 08:56 WITA

Tiga Personel Polda Sulut Raih Medali Perunggu di Kapolri Cup 2026

22 Mei 2026 - 07:08 WITA

Musim Haji 2026, Polri Gagalkan Keberangkatan Ilegal

20 Mei 2026 - 02:46 WITA

Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judol di Jakarta

11 Mei 2026 - 06:06 WITA

Trending di Warta Polri