Menu ✖

Mode Gelap
Aksi Nyata Sejumlah Artis Pasca Gempa di NTT Dari Bangku Sekolah untuk Indonesia, 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026 Penanganan Aksi Unjuk Rasa Berubah Lebih Humanis, Prabowo-Gibran Kedepankan Aspek Restoratif Korupsi Tunjangan Rp 18,79 M, Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar Lebihi Target di Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Siap Tatap ASEAN Para Games 2027 dan Paralimpiade 2028 Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Tegaskan Capaian Strategis: Kita Berada di Jalur yang Benar

Warta Parlemen

Penanganan Aksi Unjuk Rasa Berubah Lebih Humanis, Prabowo-Gibran Kedepankan Aspek Restoratif

badge-check


					Penanganan Aksi Unjuk Rasa Berubah Lebih Humanis, Prabowo-Gibran Kedepankan Aspek Restoratif Perbesar

Jakarta, infokatulistiwanews.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menerangkan KUHP baru membawa orientasi pemidanaan yang lebih mengedepankan aspek korektif, rehabilitatif, dan restoratif, tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Sementara itu, KUHAP baru diharapkan memperkuat perlindungan hak warga negara dalam setiap tahapan proses peradilan pidana, baik sebagai saksi, korban, maupun tersangka. Hal ini disampaikannya dalam rangka merespons dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran per 20 Oktober 2026.

“Transformasi regulasi yang menempatkan warga negara sebagai subjek utama ini tercermin nyata dalam praktik demokrasi sehari-hari. Kekhawatiran sebagian kalangan di awal pemerintahan mengenai potensi kemunduran demokrasi dan menguatnya otoritarianisme terbukti tidak beralasan. Sebaliknya, di era pemerintahan Presiden Prabowo, tindakan represif aparat terkait penyampaian pendapat di muka umum justru menurun secara sangat signifikan,” tegas Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

Tak hanya itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan ruang kebebasan berekspresi dibuka lebar bagi setiap warga negara. Kritik terhadap jalannya pemerintahan, ungkap Habiburokhman, menjadi pemandangan sehari-hari yang direspons secara dewasa oleh kekuasaan.

Bahkan, di ruang publik maupun jagat media sosial, tidak jarang muncul lontaran pernyataan yang dinilai menyerang dan menghina pribadi Presiden Prabowo secara terlalu kasar serta melampaui batas-batas etika. Namun, puji Habiburokhman, Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan yang matang; tidak satu pun dari para pengkritik tersebut yang dikriminalisasi atau dikenakan hukuman.

“Wajah aparat keamanan dalam menangani aksi unjuk rasa pun berubah jauh lebih humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, sehingga nyaris tidak ada lagi insiden kekerasan terhadap para pengunjuk rasa,” pungkasnya. Habiburokhman.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kutuk Keras Peredaran Narkoba di NTB, DPD RI Ajak Semua Pihak Perkuat Perlawanan

23 Oktober 2026 - 04:22 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto Apresiasi Komitmen Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

21 Oktober 2026 - 02:30 WITA

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

18 Oktober 2026 - 04:52 WITA

Komisi XII DPR Soroti Kelangkaan BBM

16 Oktober 2026 - 02:17 WITA

Rikwanto: Polisi Harus Jadi Pelindung, Bukan Sosok yang Ditakuti Masyarakat

14 Oktober 2026 - 05:49 WITA

Trending di Warta Parlemen