Menu ✖

Mode Gelap
Kejati Kalsel Tahan Kepala BKSDA Kalsel Korupsi Rp5,62 miliar Kutuk Keras Peredaran Narkoba di NTB, DPD RI Ajak Semua Pihak Perkuat Perlawanan Pameran Nandur Srawung 2026 Hadirkan Kelas Penulisan Kritik Seni Rupa Plt. Dirjen Badilag Arahkan Aparatur Pengadilan Melayani dengan Empati BMKG: Keindahan Hunter’s Moon pada 26 Oktober 2026 Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar

Warta Parlemen

Kutuk Keras Peredaran Narkoba di NTB, DPD RI Ajak Semua Pihak Perkuat Perlawanan

badge-check


					Kutuk Keras Peredaran Narkoba di NTB, DPD RI Ajak Semua Pihak Perkuat Perlawanan Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hj. Evi Apita Maya, mengutuk keras peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

Menurut Evi, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga negara, aparat penegak hukum, hingga keluarga dan masyarakat. Sinergi dan kepedulian bersama dinilai menjadi kunci untuk menekan penyebaran narkoba, terutama demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Ini bukan hanya tugas kita sebagai anggota DPD RI sendiri. Ini tugas kita bersama untuk memberantas narkoba. Kami DPD RI mengutuk keras peredaran narkoba ini,” ujar Evi Apita Maya saat menghadiri Kegiatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis HUT DPD RI ke-22 Di NTB.

Ia menjelaskan, DPD RI selama ini menjalin kolaborasi dengan berbagai mitra kerja, salah satunya Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Kolaborasi tersebut antara lain dilakukan melalui pertukaran informasi apabila ditemukan indikasi penyebaran narkoba di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, kepedulian dan keberanian masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba sangat penting agar indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Selain mendorong penguatan koordinasi dengan BNN, Evi juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini sebagai langkah pencegahan, terutama bagi anak-anak usia sekolah dasar (SD) yang rentan menjadi sasaran pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ia mengingatkan bahwa anak-anak perlu dibekali pemahaman agar tidak sembarangan menerima makanan maupun pemberian lainnya dari orang yang tidak dikenal. Edukasi ini penting untuk membangun kewaspadaan anak terhadap berbagai potensi ancaman di lingkungan sekitarnya.

“Kita sama-sama ya memberikan edukasi bagaimana anak-anak ini, tidak melakukan dan mengonsumsi sembarangan apapun itu yang diberikan, misalnya kan banyak cara-cara yang diberikan seperti makanan ataupun cokelat ataupun permen yang diberikan khususnya anak-anak yang masih SD gitu kan,” ujarnya.

Evi menambahkan, edukasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak, dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Dalam kunjungan dan kegiatan sosialisasi MPR RI, misalnya, pesan mengenai kewaspadaan terhadap narkoba dan pentingnya melindungi generasi muda juga sering disampaikan.

Ia berharap upaya pencegahan melalui edukasi dapat semakin diperkuat dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Dengan begitu, kesadaran terhadap bahaya narkoba tidak hanya tumbuh di kalangan orang dewasa, tetapi juga tertanam sejak dini pada anak-anak.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto Apresiasi Komitmen Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

21 Oktober 2026 - 02:30 WITA

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

18 Oktober 2026 - 04:52 WITA

Komisi XII DPR Soroti Kelangkaan BBM

16 Oktober 2026 - 02:17 WITA

Rikwanto: Polisi Harus Jadi Pelindung, Bukan Sosok yang Ditakuti Masyarakat

14 Oktober 2026 - 05:49 WITA

RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

12 Oktober 2026 - 05:08 WITA

Trending di Warta Parlemen