Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Adhyaksa

OTT Gubernur Riau oleh KPK Terkait Proyek PUPR

badge-check


					OTT Gubernur Riau oleh KPK Terkait Proyek PUPR Perbesar

Jakarta, infokatulistiwanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Abdul Wahid telah tiba di gedung KPK, Jakarta.

Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025), Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Dia tampak mengenakan kaus putih dan masker.

KPK belum menjelaskan detail kasus yang membuat Abdul Wahid kena OTT pada Senin (3/11). KPK mengatakan ada sejumlah uang yang diamankan dalam OTT itu.

Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Dalam operasi senyap tersebut ada sebanyak 10 orang yang ditangkap oleh KPK, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin (3/11).

Terkait Proyek PUPR

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan OTT yang dilakukan di Provinsi Riau terkait dengan proyek Dinas PUPR.

“Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan,” ujarnya, Senin (3/11).

Pejabat PUPR Juga Ikut Ditangkap

Selain Abdul Wahid, Fitroh penyidik juga turut menangkap sejumlah pejabat PUPR dalam OTT tersebut.

Seperti diketahui, pada Senin (3/11/2025) siang, tim KPK mendatangi Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau saat pimpinan dinas sedang menggelar rapat bersama kepala UPT I hingga VI. Dalam momen itu, sejumlah pejabat langsung diamankan tim penyidik KPK.

Dalam OTT tersebut, total 10 orang diamankan, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta, serta turut disita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel

28 Februari 2026 - 09:47 WITA

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

27 Februari 2026 - 05:47 WITA

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

25 Februari 2026 - 04:01 WITA

Empat Mantan Kadis Perkim CKTR Sidoarjo Dituntut 4–6 Tahun Penjara

24 Februari 2026 - 07:45 WITA

KPK Panggil Eks Dirut BRI-IT Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

23 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa