Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Utama

Ombudsman Soroti Penonaktifan 67 Ribu PBI JKN di Banjarmasin

badge-check


					Ombudsman Soroti Penonaktifan 67 Ribu PBI JKN di Banjarmasin Perbesar

Kalsel, infokatulistiwanews.com – Kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat berdampak pada pelayanan publik di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dampak tersebut antara lain menyentuh pelayanan dasar di bidang kesehatan dan sosial, menyusul penonaktifan sekitar 67 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga setempat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyayangkan kebijakan tersebut karena dinilai tidak berpihak pada kelompok rentan dan masyarakat miskin.

“Pelayanan kesehatan dan sosial adalah pelayanan dasar. Masyarakat berhak mendapatkan peningkatan akses kesehatan yang berkualitas, adil dan merata. Tidak ditanggungnya 67 ribu warga Kota Banjarmasin yang semula menerima PBI, mencerminkan pelayanan publik yang tidak menunjukkan keberpihakan pada kepentingan kelompok rentan dan masyarakat miskin”, terang Hadi Rahman di Banjarmasin, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, sektor kesehatan seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, sejalan dengan agenda nasional.

Apalagi sektor kesehatan ini menjadi agenda prioritas Presiden Prabowo. Anggaran kesehatan sejatinya untuk memperkuat efektivitas dan memperluas akses layanan asuransi kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional”, lanjutnya.

Menurut Hadi, penonaktifan PBI JKN tersebut berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.

“Anggaran kesehatan ini diutamakan untuk meringankan beban masyarakat. Dinonaktifkannya 67 ribu warga Kota Banjarmasin sebagai PBI JKN, tentunya akan menambah beban pengeluaran masyarakat. Karena masyarakat, harus menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan agar kepesertaan BPJS-nya tetap aktif dan bisa digunakan untuk berobat”, katanya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi konsekuensi administratif apabila kebijakan tersebut tidak dievaluasi. Pemerintah Kota Banjarmasin, kata Hadi, berisiko mendapat teguran dari Pemerintah Pusat karena dianggap tidak mendukung Program Strategis Nasional. Hal itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Meski memahami keterbatasan anggaran daerah, Hadi menilai efisiensi semestinya tidak dilakukan pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan target kinerja pelayanan publik. Efisiensi anggaran, menurut dia, juga tidak seharusnya menyasar bantuan sosial bagi masyarakat miskin, khususnya dalam konteks penonaktifan puluhan ribu PBI JKN.

“Oleh karenanya kami meminta Pemko Banjarmasin bisa meninjau kembali kebijakan ini. Saran kami lakukan penyandingan data bantuan atau verifikasi ulang terhadap data 67 ribu warga itu, boleh jadi masih banyak yang masuk kriteria PBI JKN”, pungkas Hadi Rahman.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desil dan Dilema Bantuan Sosial: Ketika Data Tak Sesuai Kondisi Warga

26 Agustus 2026 - 05:54 WITA

Presiden Prabowo: Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat dari Puskesmas hingga Sekolah, Tak Boleh Ada Anak Belajar dalam Keadaan Lapar

14 Agustus 2026 - 11:13 WITA

Kisah Munawi di Lereng Bromo, Merangkak di Tebing dan Mengejar Api hingga Larut Malam

8 Agustus 2026 - 12:10 WITA

Dari Mimpi Gaji Puluhan Juta ke Neraka Scam, Kisah Pekerja Migran di Sumut Jadi Korban TPPO

5 Agustus 2026 - 04:18 WITA

Akad Massal 62.000 KPR, Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Terus Hadirkan Hasil Nyata bagi Rakyat

31 Juli 2026 - 05:21 WITA

Trending di Warta Utama