Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulut Evans Steven Liow diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Jumat (22/8/2025).
Steven Liow datang mengenakan kameja batik berwarna hitam dan celana hitam.

“Saya bersyukur kepada Tuhan hanya satu, ketika diperiksa Inspektorat dan BPK, tidak ada kerugian negara, itu kita bersyukur kepada Tuhan,” ungkap Liow.
“Kalau kan ada indikasi misalnya ada kerugian negara, (pasti) sudah terdeteksi oleh BPK dan Inspektorat. Boleh kalian tanya ke BPK RI dan Inspektorat, boleh dikroscek. Jangan teman-teman lain tidak membuat berita berimbang. Kan korban juga kasihan media-media yang bekerja. Kalian tidak tahu di tahun 2023 itu pasca covid-19, dan itu banyak yang kita selamatkan tenaga kerja yang bekerja di media. Pada akhirnya kerja sama media di 2023-2025 di Pemprov ini tersendat gara-gara kasus ini,” urainya.
Lanjutnya, “Jadi kita harus hati-hati. Kita lagi menyelamatkan keluarga wartawan dan juga torang pe karir. Jangan terlalu cepat menjustifikasi orang. Lihat, kalaupun ada kerugian negara, kan sudah kelihatan apakah SPj bagus, nanti kita uji di sini.”
“Yang pasti rekomendasi BPK, sudah menulis ada pergub tata kelola media yang sudah kita siapkan”, imbuh Steven.
Salah satu penyidik ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pemeriksaan ini.
“Iya masih berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengganti Evans Steven Liow sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut.
Posisi Steven Liow kini diisi oleh Denny Mangala yang menjabat sebagai pelaksana harian (plh).
Serah terima tugas ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut pada Senin (23/6/2025) yang dipimpin langsung oleh Sekprov Sulut Tahlis Galang.
Pada keterangannya, Tahlis Galang mengatakan bahwa saat ini Steven Liow diperbantukan di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.
“Sementara di Setda provinsi sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari gubernur,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).
Tahlis secara tegas menyebut pencopotan Steven Liow terkait pertimbangan kinerja.
“Jadi kalo mau dilihat ini lebih pada kinerja.
Pak gubernur selalu mengatakan bahwa beliau akan mengevaluasi pejabat itu dengan pertimbangan kinerja dan tidak ada pertimbangan politis,” tambah Tahlis.
Selain itu, Tahlis melihat selama ini di Pemprov Sulut belum ada kontrak kerja sama dengan media
Malahan kini ditemukan ada tagihan utang yang belum dibayarkan oleh Kominfo Sulut di tahun sebelumnya.
“Pertama, tagihan tentang utang media, kenapa terjadi seperti itu karena ada manajemen yang salah di Kominfo. Kedua, dalam kondisi dari bulan Januari sampai saat ini, kontrak dengan teman media belum ada yang jalan,” tutupnya.
****









