Menu

Mode Gelap
Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri Cerita Mistis Pembangunan Jembatan Suramadu di Film Tumbal Proyek Temuan BPK: 251 Pemegang IUP Lakukan Penambangan Tanpa RKAB Menuju Pemilu 2029, KPU Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dapil Khusus IKN untuk Pemilihan DPD dan DPR Hakim India-Indonesia Bahas Konvergensi Tantangan Hukum Blokade Jetty PT JAS, Warga Haltim Protes Dugaan Pencemaran Laut

Warta Daerah

Long Pada dan Long Nyau Fokus Budi Daya Gaharu, Jadi Aset Masa Depan Warga Pedalaman

badge-check


					Long Pada dan Long Nyau Fokus Budi Daya Gaharu, Jadi Aset Masa Depan Warga Pedalaman Perbesar

Gaharu merupakan potensi lokal bernilai tinggi yang sesuai dengan karakteristik wilayah Sungai Tubu. Selama ini, pencarian gaharu di hutan membutuhkan waktu lama, bahkan bisa berbulan-bulan.

Namun kini, warga Desa Long Pada dan Long Nyau melalui dorongan Pemerintah Kecamatan Sungai Tubu mulai mengembangkan budidaya gaharu sebagai komoditas unggulan, yang dinilai lebih efisien, berkelanjutan, dan menjanjikan sebagai sumber ekonomi masyarakat pedalaman.

Upaya tersebut dimulai dengan pelaksanaan Pelatihan Budidaya dan Inokulan Pohon Gaharu yang digelar oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara di Kecamatan Sungai Tubu pada, Rabu (11/2).

Kegiatan ini melibatkan masyarakat dari kedua desa yang sejak lama telah mengenal dan menjalankan budidaya gaharu, namun masih membutuhkan penguatan dari sisi teknik dan pengetahuan.

Camat Sungai Tubu, Jimmy Sakay mengatakan bahwa budidaya gaharu berangkat dari kondisi di lapangan, di mana saat ini semakin sulit menemukan pohon gaharu di alam, khususnya yang memiliki “isi” atau bagian bernilai ekonomi tinggi.

“Kalau hanya mengandalkan pencarian di hutan, sekarang sudah sangat sulit dan memakan waktu lama. Karena itu, melalui budidaya, masyarakat bisa mengelola sendiri dan hasilnya lebih terukur,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Dari pelatihan ini, masyarakat dibekali pengetahuan tentang teknik budidaya gaharu yang baik dan benar sesuai teori, termasuk praktik penyuntikan atau inokulasi pada pohon gaharu agar dapat menghasilkan isi yang memiliki nilai jual tinggi.

Narasumber yang dihadirkan merupakan pihak yang memahami secara teknis pengelolaan dan pengembangan tanaman gaharu.

Dari pelatihan ini, masyarakat dibekali pengetahuan tentang teknik budidaya gaharu yang baik dan benar sesuai teori, termasuk praktik penyuntikan atau inokulasi pada pohon gaharu agar dapat menghasilkan isi yang memiliki nilai jual tinggi. Narasumber yang dihadirkan merupakan pihak yang memahami secara teknis pengelolaan dan pengembangan tanaman gaharu.

Program ini juga sejalan dengan konsep “membangun tabungan masa depan” bagi masyarakat pedalaman. Menurut Jimmy, pohon gaharu yang ditanam dan dirawat dengan baik dapat menjadi aset jangka panjang yang bernilai ekonomi tinggi bagi warga Kecamatan Sungai Tubu.

Sebagai informasi, harga gaharu di pasaran tahun 2025 sangat bervariasi tergantung kualitas dan bentuk produknya. Untuk kualitas tertinggi, gaharu super (kynam/kyara) dalam bentuk gubal utuh dapat mencapai kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar per kilogram.

Sementara gaharu grade A berada di kisaran Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per kilogram, grade B sekitar Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per kilogram, dan grade C berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta per kilogram.

Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu berupa gaharu ini juga selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Malinau melalui pesat (pertanian sehat), khususnya di bidang perkebunan.

Dalam program tersebut, masyarakat didorong untuk mengelola potensi lokal sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing, termasuk di Sungai Tubu yang memiliki potensi besar pada komoditas gaharu.

Ke depan, pihak Kecamatan Sungai Tubu bersama bersama Dishut Kaltara dan Pemkab Malinau berencana terus mendorong pengembangan perkebunan gaharu warga agar semakin luas, sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki “aset masa depan” melalui budidaya pohon gaharu.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Blokade Jetty PT JAS, Warga Haltim Protes Dugaan Pencemaran Laut

25 April 2026 - 07:11 WITA

APH Diminta Segera Mengusut Tuntas Terkait Dugaan Penerbitan Memo Siluman untuk Kontrak Kuota Angkutan Batubara

23 April 2026 - 13:28 WITA

Pelayanan RSUD Kembali Normal Pasca-Aksi Mogok Tenaga Medis Aceh Besar

22 April 2026 - 07:26 WITA

Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan

18 April 2026 - 07:01 WITA

Dikonfirmasi Dugaan Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadiskes Sukamara, Ari Junita Bungkam

17 April 2026 - 05:27 WITA

Trending di Warta Daerah