Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Adhyaksa

KPK Periksa 4 Saksi di Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

badge-check


					KPK Periksa 4 Saksi di Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Medan.

“Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin (27/10) di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Keempat saksi yang diperiksa adalah Agus Sukasman Hidayat sebagai karyawan PT Istana Putra Agung, Andrie Prayogi Setiawan sebagai karyawan BUMN staf keuangan, Fery Hendriyanto sebagai Direktur Utama PT Karya Logistik Nusantara dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis dan QSHE periode Mei 2019 hingga April 2021, serta Muchamad Hikmat yang hadir dalam kapasitasnya sebagai swasta.

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Medan ini telah berjalan beberapa waktu. KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun identitasnya belum sepenuhnya diungkap ke publik.

Investigasi terhadap proyek-proyek di lingkungan DJKA Medan ini merupakan bagian dari upaya KPK membersihkan sektor perkeretaapian dari praktik korupsi. Beberapa proyek infrastruktur kereta api di wilayah Sumatera Utara diduga terlibat dalam mark up anggaran dan pengadaan barang yang tidak sesuai prosedur.

PT Waskita Karya sebagai BUMN konstruksi disebutkan terlibat dalam beberapa proyek perkeretaapian di wilayah Medan. Pemeriksaan terhadap karyawan dan mantan direktur perusahaan ini menunjukkan KPK tengah mendalami keterkaitan pihak kontraktor dengan dugaan penyimpangan di DJKA Medan.

KPK diduga sedang melacak aliran dana dan proses tender proyek pembangunan jalur kereta api yang diduga tidak transparan. Pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan swasta dan BUMN ini merupakan langkah untuk melengkapi bukti sebelum kemungkinan dilakukan penetapan tersangka tambahan.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel

28 Februari 2026 - 09:47 WITA

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

27 Februari 2026 - 05:47 WITA

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

25 Februari 2026 - 04:01 WITA

Empat Mantan Kadis Perkim CKTR Sidoarjo Dituntut 4–6 Tahun Penjara

24 Februari 2026 - 07:45 WITA

KPK Panggil Eks Dirut BRI-IT Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

23 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa