Komisi Yudisial Tetapkan 13 Hakim Agung MA, Berikut Daftar Lengkapnya
Mukti menegaskan bahwa penetapan ini melalui proses seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, penilaian kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.
“KY menjamin para calon memenuhi standar kompetensi dan integritas yang telah ditetapkan,” ujar Mukti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

Proses seleksi juga melibatkan partisipasi publik untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas dalam penentuan calon hakim.
Adaoaun daftar lengkap dan nama 13 Calon Hakim Agung MA 2025 adalah:
I. Kamar Pidana
1.Alimin Ribut Sujono
2.Annas Mustaqim
3.Julius Panjaitan
4.Suradi
II. Kamar Perdata
5. Ennid Hasanuddin
6. Heru Pramono
III. Kamar Agama
7. Lailatul Arofah
8. Muhayah
IV. Kamar Militer
9. Agustinus Purnomo Hadi
V. Kamar TUN
10. Hari Sugiharto
VI. Kamar TUN Khusus Pajak
11. Budi Nugroho
12. Diana Malemita Ginting
13. Triyono Martanto
VII.Hakim ad hoc HAM MA
-Agus Budianto
-Bonifasius Nadya Arybowo
-Moh Puguh Haryogi
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
KY juga mengapresiasi peran media dan masyarakat yang ikut mengawal proses seleksi ini. Langkah ini diharapkan memperkuat MA sebagai puncak peradilan nasional, meningkatkan kepercayaan publik, dan mempercepat terwujudnya sistem hukum yang adil, bersih, dan berpihak pada rakyat.
****









