Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Yudikatif

Komisi Yudisial Tetapkan 13 Hakim Agung MA, Berikut Daftar Lengkapnya

badge-check


					Komisi Yudisial Tetapkan 13 Hakim Agung MA, Berikut Daftar Lengkapnya Perbesar

Komisi Yudisial Tetapkan 13 Hakim Agung MA, Berikut Daftar Lengkapnya
Mukti menegaskan bahwa penetapan ini melalui proses seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, penilaian kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.

“KY menjamin para calon memenuhi standar kompetensi dan integritas yang telah ditetapkan,” ujar Mukti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

Proses seleksi juga melibatkan partisipasi publik untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas dalam penentuan calon hakim.

Adaoaun daftar lengkap dan nama 13 Calon Hakim Agung MA 2025 adalah:
I. Kamar Pidana
1.Alimin Ribut Sujono
2.Annas Mustaqim
3.Julius Panjaitan
4.Suradi

II. Kamar Perdata
5. Ennid Hasanuddin
6. Heru Pramono

III. Kamar Agama
7. Lailatul Arofah
8. Muhayah

IV. Kamar Militer
9. Agustinus Purnomo Hadi

V. Kamar TUN
10. Hari Sugiharto

VI. Kamar TUN Khusus Pajak
11. Budi Nugroho
12. Diana Malemita Ginting
13. Triyono Martanto

VII.Hakim ad hoc HAM MA
-Agus Budianto
-Bonifasius Nadya Arybowo
-Moh Puguh Haryogi

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

KY juga mengapresiasi peran media dan masyarakat yang ikut mengawal proses seleksi ini. Langkah ini diharapkan memperkuat MA sebagai puncak peradilan nasional, meningkatkan kepercayaan publik, dan mempercepat terwujudnya sistem hukum yang adil, bersih, dan berpihak pada rakyat.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Magetan Gugat Presiden & Kapolri, PN Nyatakan Tak Berwenang Adili

26 Februari 2026 - 10:45 WITA

MKMK di DPR: Tidak Ada Satu pun Lembaga Yang Boleh Mengintervensi Kami

19 Februari 2026 - 02:40 WITA

Diserbu Pengunjung, Intip Keseruan Kampung Hukum Mahkamah Agung 2026

9 Februari 2026 - 04:39 WITA

Ketua MK Akan Ingatkan Adies Kadir Soal Independensi Hakim

6 Februari 2026 - 03:47 WITA

Ketua MA Lantik 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

3 Februari 2026 - 09:26 WITA

Trending di Warta Yudikatif