Menu

Mode Gelap
Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Ditahan KPK Kodaeral IX-Wanadri ekspedisi selam di Pulau Buru jaga ekosistem laut Titi DJ Buka Suara Usai Sebut Ada yang Lebih Bagus Nyanyikan ‘Sang Dewi’ dari Lyodra Puskesmas Tebing Tinggi Hadirkan Inovasi Cegah Penyakit Menular 3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola MBG Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo

Warta Yudikatif

Ketua MK Akan Ingatkan Adies Kadir Soal Independensi Hakim

badge-check


					Ketua MK Akan Ingatkan Adies Kadir Soal Independensi Hakim Perbesar

Suhartoyo menegaskan, hakim MK harus independen, mandiri, dan tidak lagi terafiliasi dengan pihak mana pun.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan akan mengingatkan Adies Kadir mengenai prinsip independensi hakim setelah resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.

“Tapi seharusnya dengan beliau pernah menyatakan mundur dari partisipan itu, seharusnya sudah bagaimana memosisikan sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya kan,” kata Suhartoyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, hakim MK harus independen, mandiri, dan tidak lagi terafiliasi dengan pihak mana pun.

“Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, ke konstitusi, hukum dan keadilan,” lanjut dia.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan dalam perkara yang kelak disidangkan Adies, Suhartoyo mengatakan hal tersebut nantinya bisa dibahas lebih lanjut melalui rapat hakim dan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Nanti kami belum melihat itu. Nanti kami akan putuskan di dalam rapat hakim atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu,” lanjutnya.

Suhartoyo menyatakan yakin Adies Kadir akan menjaga integritas sebagai hakim konstitusi.

Menurut dia, menjaga integritas merupakan prinsip yang melekat pada setiap hakim MK.

“Oh, saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas. Saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru,” ujarnya.

Adies Kadir resmi ditetapkan sebagai hakim MK setelah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pengucapan sumpah digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2926) sore.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

36 Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Termasuk Eks Anggota Dewas KPK

31 Mei 2026 - 06:17 WITA

MA Tolak PK Adam Damiri Terpidana Korupsi Kasus Asabri

25 Mei 2026 - 06:26 WITA

Inovatif, Posbakum PN Parepare Sulsel Edukasi Hukum Masyarakat lewat Podcast Live TikTok

24 Mei 2026 - 05:48 WITA

KY Kawal Sidang Kasus Gratifikasi DPRD NTB hingga Pembunuhan Mahasiswi

23 Mei 2026 - 09:01 WITA

Sidang MK, Hakim Sentil Minimnya Perlindungan Tanah Masyarakat Adat

20 Mei 2026 - 02:54 WITA

Trending di Warta Yudikatif