Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Yudikatif

Ketua MK Akan Ingatkan Adies Kadir Soal Independensi Hakim

badge-check


					Ketua MK Akan Ingatkan Adies Kadir Soal Independensi Hakim Perbesar

Suhartoyo menegaskan, hakim MK harus independen, mandiri, dan tidak lagi terafiliasi dengan pihak mana pun.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan akan mengingatkan Adies Kadir mengenai prinsip independensi hakim setelah resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.

“Tapi seharusnya dengan beliau pernah menyatakan mundur dari partisipan itu, seharusnya sudah bagaimana memosisikan sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya kan,” kata Suhartoyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, hakim MK harus independen, mandiri, dan tidak lagi terafiliasi dengan pihak mana pun.

“Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, ke konstitusi, hukum dan keadilan,” lanjut dia.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan dalam perkara yang kelak disidangkan Adies, Suhartoyo mengatakan hal tersebut nantinya bisa dibahas lebih lanjut melalui rapat hakim dan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Nanti kami belum melihat itu. Nanti kami akan putuskan di dalam rapat hakim atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu,” lanjutnya.

Suhartoyo menyatakan yakin Adies Kadir akan menjaga integritas sebagai hakim konstitusi.

Menurut dia, menjaga integritas merupakan prinsip yang melekat pada setiap hakim MK.

“Oh, saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas. Saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru,” ujarnya.

Adies Kadir resmi ditetapkan sebagai hakim MK setelah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pengucapan sumpah digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2926) sore.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MA dan KY Hukum Tegas Hakim Nikah Siri Tanpa Izin Isteri Sah

13 Oktober 2026 - 04:26 WITA

Tegas soal Judi Online, Hakim Agung Ingatkan Aparatur Jaga Marwah Peradilan

9 Oktober 2026 - 06:11 WITA

Meminta Kepastian Pemindahan Ibu Kota Negara

7 Oktober 2026 - 03:26 WITA

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang

4 Oktober 2026 - 07:25 WITA

UU Dana Pensiun Dituding Ciptakan Pembedaan Pensiunan PNS dengan Pegawai BUMN

29 September 2026 - 03:32 WITA

Trending di Warta Yudikatif