Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Yudikatif

Ketua MK Akan Ingatkan Adies Kadir Soal Independensi Hakim

badge-check


					Ketua MK Akan Ingatkan Adies Kadir Soal Independensi Hakim Perbesar

Suhartoyo menegaskan, hakim MK harus independen, mandiri, dan tidak lagi terafiliasi dengan pihak mana pun.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan akan mengingatkan Adies Kadir mengenai prinsip independensi hakim setelah resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.

“Tapi seharusnya dengan beliau pernah menyatakan mundur dari partisipan itu, seharusnya sudah bagaimana memosisikan sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya kan,” kata Suhartoyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, hakim MK harus independen, mandiri, dan tidak lagi terafiliasi dengan pihak mana pun.

“Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, ke konstitusi, hukum dan keadilan,” lanjut dia.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan dalam perkara yang kelak disidangkan Adies, Suhartoyo mengatakan hal tersebut nantinya bisa dibahas lebih lanjut melalui rapat hakim dan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Nanti kami belum melihat itu. Nanti kami akan putuskan di dalam rapat hakim atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu,” lanjutnya.

Suhartoyo menyatakan yakin Adies Kadir akan menjaga integritas sebagai hakim konstitusi.

Menurut dia, menjaga integritas merupakan prinsip yang melekat pada setiap hakim MK.

“Oh, saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas. Saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru,” ujarnya.

Adies Kadir resmi ditetapkan sebagai hakim MK setelah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pengucapan sumpah digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2926) sore.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur

15 April 2026 - 06:06 WITA

Jadi Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Junjung Integritas Kawal Konstitusi Bangsa

11 April 2026 - 06:41 WITA

Coming Soon, MA Sosialisasikan Pedoman Restitusi dalam Perkara TPPO

9 April 2026 - 05:39 WITA

Uji KUHP Soroti Penetapan Kerugian Negara oleh Selain BPK

4 April 2026 - 06:25 WITA

MoU MA Indonesia–Singapura: Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Kepailitan Lintas Batas

31 Maret 2026 - 02:35 WITA

Trending di Warta Yudikatif