Menu

Mode Gelap
MA dan KY Berhentikan Hakim DD yang Telantarkan Anak Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman

Warta Adhyaksa

Kejagung siap kerja sama dengan KPK soal korupsi Kemendikbudristek

badge-check


					Kejagung siap kerja sama dengan KPK soal korupsi Kemendikbudristek Perbesar

Kejaksaan Agung menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang sama-sama sedang ditangani kedua institusi tersebut.

“Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dalam penanganan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.

Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook. Sementara KPK sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Anang menyebut proses penanganan kasus korupsi terkait pengadaan Chromebook yang ditangani Kejagung saat ini telah menetapkan empat orang tersangka.

Sementara itu, proses penanganan kasus korupsi di Kemendikbudristek terkait Google Cloud di KPK saat ini dalam proses penyelidikan.

Dia memastikan, dalam prosesnya, kedua institusi tersebut akan berkoordinasi.

“Nanti dalam perjalanannya, pastinya kita akan melakukan komunikasi, dan koordinasi juga nantinya dengan rekan-rekan dari KPK,” ujarnya.

Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

Adapun beberapa saksi yang telah diperiksa di Kejagung terkait kasus Chromebook, salah satunya mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga diperiksa oleh KPK untuk kasus terkait Google Cloud.

Red IKN

(Source antaranews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel

28 Februari 2026 - 09:47 WITA

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

27 Februari 2026 - 05:47 WITA

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

25 Februari 2026 - 04:01 WITA

Empat Mantan Kadis Perkim CKTR Sidoarjo Dituntut 4–6 Tahun Penjara

24 Februari 2026 - 07:45 WITA

KPK Panggil Eks Dirut BRI-IT Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

23 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa