Menu

Mode Gelap
Pemda Buru dan Pemilik Lahan Sepakat Akhiri Konflik Warga Peduli Kesehatan Warga Pedalaman, Satgas Banau Jemput Bola Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi Crane Proyek Kereta Cepat Roboh, Sedikitnya 22 Orang Tewas Sisa Kuota Internet Hangus, Dua Warga Wadul MK Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji

Warta Adhyaksa

Kejagung Ajukan Red Notice Buron Kasus Korupsi Cheryl Darmadi

badge-check


					Kejagung Ajukan Red Notice Buron Kasus Korupsi Cheryl Darmadi Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap buron bernama Cheryl Darmadi. Permohonan itu sudah dikirimkan kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

“Kita sudah mengajukan red notice terhadap yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyebut permohonan red notice itu telah diteruskan Polri ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis. Kini, Indonesia menunggu proses di Interpol.

“Untuk IRN (Interpol Red Notice) Cheryl Darmadi sudah kami ajukan ke Lyon, Markas Besar Interpol. Nanti yang menerbitkan red notice pihak Markas Besar Interpol untuk diketahui oleh seluruh Interpol Member Country,” jelasnya.

Sebagai informasi, Cheryl telah ditetapkan sebagai buron dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.

“Terkait dengan DPO tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/8).

“Dia terkait dengan kasus TPPU dalam perkara tidak pidana korupsi Duta Palma,” lanjutnya.

Anang mengaku pihaknya telah mencari tahu lokasi Cheryl. Dia menyebut Cheryl diduga berada di luar negeri.

“Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita, tapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi. Yang jelas kita berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan imigrasi maupun dengan Kemenlu,” ujarnya.

Cheryl diketahui merupakan anak dari terpidana Surya Darmadi, pengusaha yang dalam kasus korupsi PT Duta Palma, telah dijatuhi vonis 16 tahun bui dan denda Rp 1 miliar. Cheryl disebut sebagai Direktur Utama Pt Asset Pacific dan ketua Yayasan Darmex. Selain Cheryl, Kejagung menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.

Kejagung telah menetapkan Cheryl Darmadi sebagai tersangka TPPU dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group sejak 31 Desember 2024. Cheryl telah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun, Cheryl selalu mangkir.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 M, Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU Kotim

13 Januari 2026 - 11:38 WITA

KPK Amankan Emas 1,3 Kg & S$165 Ribu dari Tangkap Tangan Pejabat Pajak

11 Januari 2026 - 06:08 WITA

KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

9 Januari 2026 - 11:50 WITA

Kasus Korupsi Tambang Konawe, Kejagung Amankan Data dari Sejumlah Tempat

9 Januari 2026 - 06:18 WITA

KPK Segera Tahan Anggota DPR Tersangka Kasus Program Sosial BI dan OJK

5 Januari 2026 - 04:16 WITA

Trending di Warta Adhyaksa