Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

Kasus Dugaan Korupsi di PUPR dan DPRD Meranti Masuk Penanganan Kejari

badge-check


					Kasus Dugaan Korupsi di PUPR dan DPRD Meranti Masuk Penanganan Kejari Perbesar

Kejaksaan Tinggi Riau melimpahkan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Dua perkara tersebut masing-masing berkaitan dengan kegiatan swakelola di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti.

Selain dua perkara tersebut, Kejati Riau juga menerima satu laporan pengaduan lainnya terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, perkara itu diketahui telah lebih dahulu ditangani oleh Kejari Kepulauan Meranti.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya pelimpahan penanganan perkara tersebut.

“Benar, ada beberapa perkara yang dilimpahkan ke Kejari Meranti,” ujar Zikrullah, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR berkaitan dengan kegiatan swakelola dan saat ini telah memasuki tahap penanganan awal.

“Yang Dinas PU terkait kegiatan swakelola,” katanya.

Sementara perkara lainnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah di lingkungan Sekretariat DPRD Meranti.

Menurut dia, pelimpahan penanganan perkara dilakukan agar proses pengumpulan data dan pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif mengingat lokasi kegiatan berada di daerah.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

14 Oktober 2026 - 07:08 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa