Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat Naik ke Penyidikan

badge-check


					Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat Naik ke Penyidikan Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat ke tahap penyidikan. Perkara ini terkait pengelolaan keuangan pada periode 2023 hingga 2025.

Kepala Kejari Jember, Yadyn, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

“Melalui serangkaian pemeriksaan tahap penyelidikan, dan setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim penyidik, maka disimpulkan bahwa perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Yadyn, Sabtu (2/5/2026).

Langkah penyidikan tersebut mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 tertanggal 29 April 2026.

Kerugian Negara Ditaksir Hampir Rp3 Miliar
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, khususnya di unit Cabang Pembantu Kalisat.

Berdasarkan data sementara dari tim pemeriksa internal Bank Jatim Cabang Jember, nilai kerugian negara ditaksir mendekati Rp3 miliar.

Yadyn menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk menghitung secara resmi kerugian negara.

“Untuk perhitungan kerugian keuangan negara, kami telah membuat surat permohonan melalui BPKP Kantor Perwakilan Jawa Timur,” katanya.

Seiring naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Kejari Jember akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyebut pemanggilan saksi dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/5/2026) dan Selasa (5/5/2026).

Adapun saksi yang akan diperiksa berasal dari internal Bank Jatim serta pihak-pihak terkait lainnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

14 Oktober 2026 - 07:08 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa