Menu

Mode Gelap
Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Ditahan KPK Kodaeral IX-Wanadri ekspedisi selam di Pulau Buru jaga ekosistem laut Titi DJ Buka Suara Usai Sebut Ada yang Lebih Bagus Nyanyikan ‘Sang Dewi’ dari Lyodra Puskesmas Tebing Tinggi Hadirkan Inovasi Cegah Penyakit Menular 3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola MBG Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo

Warta Nusantara

Ikan Sapu-sapu Invasif Rusak Perairan, BRIN Ungkap Dampak Bahaya ke Warga

badge-check


					Ikan Sapu-sapu Invasif Rusak Perairan, BRIN Ungkap Dampak Bahaya ke Warga Perbesar

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gema Wahyu Dewantoro, mengungkap bahaya yang ditimbulkan ikan sapu-sapu di perairan Indonesia. Gema mengatakan ikan sapu-sapu berpotensi merusak ekosistem.

“Ikan sapu-sapu merupakan ikan introduksi yang bersifat invasif sesuai Permen KP 19 tahun 2020. Ikan sapu-sapu sudah termasuk mencemari perairan karena sifatnya merusak dan reproduksinya tinggi, merusak jaring nelayan, melubangi pinggiran sungai atau danau,” kata Gema kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Gema mengatakan meski bukan predator, ikan sapu-sapu dapat menggeser populasi ikan asli. Dia mengatakan ikan sapu-sapu mengandung logam berat dan berbahaya bagi kesehatan.

“Dagingnya diduga mengandung logam berat sehingga dapat berdampak negatif apabila dikonsumsi dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, peneliti BRIN, Haryono, menilai langkah Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penangkapan ikan sapu-sapu sudah tepat. Menurutnya, populasi ikan tersebut saat ini telah melimpah dan mengganggu ekosistem perairan.

“Upaya seperti ini patut dicontoh untuk wilayah lain, bukan hanya penangkapan ikan sapu-sapu tetapi juga ikan invasif lainnya seperti ikan red devil,” ungkapnya.

Haryono menjelaskan ikan sapu-sapu merupakan ikan introduksi asal Amerika Selatan yang kini telah tersebar luas di Indonesia. Spesies ini, kata dia, bahkan sudah dikategorikan sebagai ikan jenis asing invasif (JAI) lantaran mengancam kelestarian ikan lokal dan habitatnya.

“Dampaknya terhadap manusia bersifat secara tidak langsung yaitu bila dikonsumsi akan membahayakan kesehatan manusia, karena kemungkinan mengandung bahan-bahan cemaran seperti logam berat,” jelasnya.

Terkait upaya pengendalian, Haryono menyebut ada tiga metode yang dapat dilakukan di antaranya, secara biologi, kimiawi, dan manual. Namun, menurutnya, metode manual melalui penangkapan merupakan metode paling aman.

“Agar dapat terkendali populasinya perlu dilakukan penangkapan secara intensif dan periodik, sehingga populasinya dapat ditekan dan semakin lama akan terkikis habis. Hal ini perlu adanya edukasi dan melibatkan semua pihak terkait (stakeholder),” tuturnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG prakirakan potensi gelombang hingga 4 meter di perairan selatan

3 Juni 2026 - 06:25 WITA

BPS: Neraca dagang RI Januari-April 2026 surplus 5,64 miliar dolar AS

2 Juni 2026 - 05:58 WITA

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

1 Juni 2026 - 07:02 WITA

Tanah Ambles, Air Laut Naik, BRIN: Kawasan Pantura Jawa Semakin Terancam Tenggelam

31 Mei 2026 - 06:20 WITA

LAN: ASN harus jadi teladan etika digital berdasarkan Pancasila

30 Mei 2026 - 01:40 WITA

Trending di Warta Nusantara