Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan di Jumat pukul 07.28 WIB, komoditas cabai rawit merah mencapai Rp84.650 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp32.650 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, selain cabai rawit merah dan telur ayam tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp47.250 per kg, bawang putih Rp40.200 per kg.

Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.550 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.550 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp16.050 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp15.900 per kg.
Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.300 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.800 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp46.150 per kg, cabai merah keriting Rp46.000 per kg, dan cabai rawit hijau Rp53.700 per kg.
Kemudian, daging ayam ras segar Rp41.800 per kg, daging sapi kualitas I Rp147.900 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp140.050 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.150 per kg, gula pasir lokal Rp19.100 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp20.150 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp23.200 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp22.300 per liter.
****
BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan, dan Kantor Pertanahan Nasional Kota Medan di Jalan STM Kelurahan Sutirejo Kota Medan, Kamis (9/4/2026).
Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer yang dilaksanakan pada 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp1.170.440.000.000
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi.
Dia menyebutkan di Kantor BPN Sumut tim penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang kerja staf hingga ruang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah.
“Penyidik juga menggeledah ruangan di kantor BPN Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait. Tim Penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan analisa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” jelasnya.
Rizaldi menambahkan penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari. Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka.
“Tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk terus mencari dan menemukan alat bukti pendukung yang dibutuhkan sehingga diharapkan akan membantu melengkapi atau menyempurnakan bukti yang dibutuhkan,” paparnya.
****









