Menu ✖

Mode Gelap
Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri Tanamkan Cinta Bahari Sejak Dini, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 Sambut Kunjungan Pelajar di Nunukan Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri China Minta Politikus Filipina Tak Bikin Panas Hubungan Antar Negara Kejati Sultra Tetapkan Karo Ekonomi Tersangka Korupsi Jamuan Rp4,2 Miliar

Warta Daerah

Gubernur Jambi Geram BBM Subsidi Dipakai untuk Tambang Ilegal

badge-check


					Gubernur Jambi Geram BBM Subsidi Dipakai untuk Tambang Ilegal Perbesar

Gubernur Jambi Al Haris menyoroti alokasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi “bocor’ alias tidak tepat sasaran karena dialihkan untuk kegiatan industri, khususnya aktivitas tambang ilegal.

Al Haris mengaku sudah mendapat laporan mengenai oknum-oknum yang nekat menggunakan bahan bakar jatah rakyat demi keuntungan pribadi ke sektor pertambangan.

“Kemarin kita mendapatkan laporan, bahwa BBM subsidi dikirim ke tambang liar, ada juga oknum pelakunya tertangkap oleh kepolisian,” tegas Gubernur Al Haris di Jambi, Selasa (24/3/2026).

Padahal, potensi kecurangan ini yang selalu di wanti-wanti, janganlah gunakan BBM subsidi ke industri.

Al Haris menyayangkan masih ada “oknum nakal” yang membeli BBM subsidi di SPBU untuk keperluan tambang ilegal. Pihaknya meminta seluruh pengelola dan petugas SPBU harus bersikap konsisten dan disiplin dalam menyalurkan alokasi BBM.

Mengingat minyak subsidi merupakan hak masyarakat luas, bukan untuk perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kemampuan finansial membeli BBM nonsubsidi.

Al Haris berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak SPBU dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, distribusi BBM subsidi di Provinsi Jambi dapat lebih tepat sasaran, dan bisa meminimalisir praktik tambang ilegal yang merugikan daerah.

Selain itu, pihaknya memberikan apresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap sejumlah oknum pelaku penyalahgunaan minyak subsidi.

“Kita minta petugas SPBU jangan sampai ada pula yang bermain, harus konsisten demi mengutamakan masyarakat. Itu hak mereka, jangan berikan kepada perusahaan karena uang mereka banyak,” ujarnya.

Provinsi Jambi menerima alokasi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak Biosolar sebesar 336.013 Kiloliter (Kl) dan sebanyak 426.539 Kl alokasi jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) untuk Pertalite.

Hingga akhir Februari 2026, JBT yang sudah terserap sebanyak 55.461 Kl atau 16 persen. Sedangkan serapan JBKP hingga akhir bulan yang sama, realisasi sebanyak 69.306 Kl, posisi 16 persen.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya

20 Oktober 2026 - 03:32 WITA

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wolokelo Swadaya Gotong Royong Lakukan Perbaikan

17 Oktober 2026 - 03:45 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setda Barito Timur

15 Oktober 2026 - 07:15 WITA

Kebakaran Cagar Alam Gunung Lokon Tomohon Hanguskan 100 Hektare Lahan

14 Oktober 2026 - 10:25 WITA

Trending di Warta Daerah