Kasongan, infokatulistiwanews.com – Pembangunan infrastruktur jalan memiliki banyak manfaat, termasuk mempercepat mobilitas dan konektivitas antarwilayah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kelancaran distribusi barang dan jasa, serta memperbaiki akses ke layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
Manfaat lainnya mencakup peningkatan kualitas hidup masyarakat, lapangan kerja baru, dan pemerataan hasil pembangunan.

Manfaat ekonomi
Mempercepat pergerakan barang dan jasa: Jalan yang baik mengurangi biaya transaksi dan memperlancar distribusi produk dari satu wilayah ke wilayah lain.
Meningkatkan kegiatan ekonomi lokal: Akses yang lebih mudah ke pasar memungkinkan pelaku usaha, seperti petani, untuk mengembangkan bisnisnya.
Menciptakan lapangan kerja: Pembangunan jalan itu sendiri menciptakan lapangan kerja baru, dan ketersediaan infrastruktur dapat mendorong investasi.
Meningkatkan pendapatan: Kelancaran aktivitas ekonomi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Manfaat sosial dan publik
Meningkatkan aksesibilitas: Memudahkan masyarakat untuk pergi bekerja, berbelanja, atau bersosialisasi.
Memperbaiki layanan publik: Kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran dapat menjangkau daerah terpencil dengan lebih cepat.
Memperkuat integrasi sosial dan budaya: Memfasilitasi interaksi antarwarga desa dan memperkuat ikatan sosial serta budaya.
Meningkatkan kualitas hidup: Akses yang lebih baik ke layanan kesehatan dan pendidikan secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan pemerataan: Membantu menghubungkan daerah terpencil dengan pusat pertumbuhan sehingga hasil pembangunan dapat lebih merata.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengalokasikan anggaran:
Tahun Anggaran 2025
Pemeliharaan Berkala Jalan Kasongan – Tumbang Kaman (Long Segmen) Rp.19.217.557.500
Pembayaran Sisa Pekerjaan Tahun 2024 untuk Pekerjaan Penanganan Long Segmen Jalan Katingan II (DAK tematik) Rp.3.848.187.039
Pemeliharaan Berkala Jalan Soekarno Hatta (Tikungan S) Rp.1.000.000.000
Rekonstruksi Jalan MT. Manunggal (DBH Sawit) Rp.5.501.331.630
Peningkatan Jalan Desa Tewang Darayu Rp.1.000.000.000
Peningkatan Jalan Manjau dan Jalan Menuju SMPN – 7 Katingan Hilir (Earmark dan Reguler) Rp.4.000.000.000
Pembangunan Jalan Simpang Jalan Nasional – Tumbang Sanamang (Earmark dan Reguler) Rp.2.980.000.000
Pembangunan Jalan Talingke (Earmark) Rp.1.190.671.224
Tahun Anggaran 2024
Penanganan Long Segmen Jalan Manugal I (DAK Non Tematik) Rp.8.724.700.250
Rekonstruksi Jalan Panglima Tampei (DBH Sawit) Rp.12.077.370.352
Penanganan Long Segmen Jalan Katingan II (DAK Tematik) Rp.15.036.047.100
Peningkatan Jalan MT. Manunggal (DBH Sawit) Rp.11.173.019.920
Peningkatan Jalan Kasongan – Talian Kereng Rp.1.972.511.710
Peningkatan Jalan Tatas (Earmark dan Reguler) Rp.1.295.000.000
Peningkatan Jalan Syuhada di Tumbang Samba (Kegiatan Prioritas Daerah) Rp.1.998.000.000
Pembangunan Jalan Menuju TPA Tumbang Samba Rp.1.366.000.000
Pembangunan Jalan Tewang Darayu (Antang Kalang II) Rp.1.494.993.490
Pembangunan Jalan Tumbang Banjang – Manduing Lama Rp.1.494.647.900
Pembangunan Jalan Singam Raya Katingan I Rp.1.991.033.370E-
Pembangunan Jalan Kereng Pakahi – Keruing – Pegatan Rp.3.464.999.994
Rehabilitasi/Pemeliharaan Berkala Jalan Minun Dehen Rp.1.976.238.838
Pembangunan Jalan A.Dondang, Samba Indah, Suaka Insan dan Suka Ramai (Earmark) Rp.1.559.249.999
Namun saat media ini melakukan cross check dilapangan beberapa waktu lalu, kontruksi jalan disejumlah titik telah terjadi kerusakan.
Terindikasi, hal tersebut terjadi dikarenakan kepadatan kualitas agregat Lapis Pondasi Bawah (LPB) maupun Lapis Pondasi Atas (LPA) yang tidak sesuai Spek serta tipisnya lapisan HRS (Hot Rolled Sheet) yang rentan retak dan pecah akibat tekanan kendaraan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan, Amir ketika dikonfirmasi menyatakan, terkait soal ini akan dikoordinasikannya dengan Kepala Dinas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berhubung dirinya baru dua mingguan dilantik sebagai Kabid BM yang baru.
“Saya baru 2 Minggu dilantik jadi Kabid BM. Tapi meskipun demikian, saya tentu sekarang sebagai penanggungjawab. Saya akan koordinasi dengan Kadis dan PPK,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Amir pun mengaku bahwa, pekerjaan tersebut disertai pendampingan oleh pihak Kejaksaan Negeri Katingan.
Diketahui pula, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Katingan, Christian Rain saat ini merangkap pula sebagai Plh Sekretaris Daerah, Kabupaten Katingan.
Modus Korupsi Pada Pengerjaan Proyek Pemerintah
Korupsi yang paling umum diantaranya, penggelapan anggaran, mark up atau penggelembungan harga, penyunatan dana, suap, pengerjaan yang tidak sesuai RAB/Spesifikasi teknis ataupun adanya proyek fiktif.
Kasus-kasus seperti ini sudah seringkali terjadi diberbagai tingkat pemerintahan, mulai dari kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional.
Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Menyikapi konteks ini, pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bertekad untuk membasmi para koruptor.
Penekanan tersebut tertuang dalam program Asta Cita, yakni pencegahan dan penindakan sebagai dukungan kuat guna memberantas korupsi di negeri ini.
Peran Media Massa dan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Hingga Pengungkapan Kasus Korupsi
Pemberitaan tentang dugaan korupsi seakan tak pernah berhenti mewarnai berbagai media massa, dan justru para terduga pelaku tindak pidana korupsi ini sebagian besar adalah para oknum pegawai atau pejabat pemerintahan yang diberikan amanah oleh negara untuk mengelola uang rakyat.
Masyarakat pun bertanya, jika menempati posisi strategis, tentulah sudah mendapatkan gaji, insentif yang mumpuni. Lantas, kenapa masih saja ada oknum yang korupsi? Fenomena tersebut seyogyanya menjadi tantangan setiap lembaga pemerintahan mulai dari pusat hingga ke pelosok daerah.
Meskipun seseorang memiliki nilai integritas yang tinggi tetapi jika budaya di lembaganya tidak mendukung untuk mencegah korupsi (Antikorupsi), pakta integritas yang merupakan pendorong faktor internal dapat dikatakan bukan solusi utama dalam pencegahan perilaku korupsi.
Keberadaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum abdi negara bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah tetapi juga menghantui setiap aspek kehidupan, termasuk keberagamaan.
Mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru berbalik mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.
Jika uang puluhan miliar bahkan triliun rupiah untuk pembangunan sarana dan prasana dikorupsi, dalam hal ini tentu saja rakyat yang paling merasakan dampaknya.
Itulah sebabnya negara dengan angka korupsi yang besar, sulit untuk maju dan mengentaskan kemiskinan. Pemberantasan korupsi akan dapat terwujud, apabila lembaga penegak hukum serta komponen seluruh bangsa ini bersatu memeranginya.
Dengan terus mengawasi pengelolaan keuangan negara serta menyampaikan informasi, yang faktual, media massa dan masyarakat dapat membantu menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
APH Dapat Menindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Dilaporkan Melalui Media Massa
Media dan jurnalisme investigatif, memainkan peran penting mengungkap dugaan korupsi. Pelaporan media merupakan sumber deteksi penting, meski belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam Tipikor.
Pemberitaan di media massa bisa menjadi salah satu sumber informasi guna membantu APH dalam melakukan penyelidikan secara transparan demi tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa, media massa bukan sekadar penyaji informasi, tetapi juga memiliki fungsi strategis sebagai pengontrol sosial dan mitra kritis pemerintah. Kajagung menggarisbawahi pentingnya pemberitaan yang akurat dan konstruktif, khususnya di era keterbukaan informasi saat ini.
Red~ IKN









