Menu

Mode Gelap
KPK Limpahkan Berkas Perkara Sugiri Sancoko Cs ke PN Ponorogo 3 Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Diterbangkan ke Indonesia Uji KUHP Soroti Penetapan Kerugian Negara oleh Selain BPK Seskab Teddy Temui Gibran di Istana Wapres, Bahas Isu Terkini Tanah Air Miliarder Inggris Ini Hibahkan Rp 4,2 Triliun ke Cambridge University Kunjungan Komisi IV DPR RI ke Bogor Ungkap Inovasi Keren di Sektor Perikanan

Warta Daerah

Bentrok di Area PT Asmin Bara Bronang, Tiga Polisi Terluka, 2 Warga Tertembak

badge-check


					Bentrok di Area PT Asmin Bara Bronang, Tiga Polisi Terluka, 2 Warga Tertembak Perbesar

Kalteng, infokatulistiwanews.com – Dua warga adat, Raja Gunung dan Sing’an, mengalami luka tembak saat bentrok antara aparat dan kelompok masyarakat adat di area jalan hauling PT Asmin Bara Bronang, Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah, Selasa (3/3/2026) sore.

Keduanya menjalani perawatan di Klinik Pama Persada usai insiden tersebut. Raja Gunung dan Sing’an berada di barisan depan kelompok masyarakat adat yang memagari lahan milik Tono Priyanto BG. Warga menyebut lahan tersebut belum menerima ganti rugi, namun perusahaan tetap memanfaatkannya sebagai akses jalan hauling batu bara.

Selain dua nama tersebut, aparat juga mengamankan Dodo, Wulandari yang merupakan istri Sing’an, Rena alias Bawi Dayak yang merupakan istri Raja Gunung, serta Herlin S Penyang. Seluruhnya tercatat sebagai bagian dari aliansi masyarakat adat yang berada di lokasi saat kejadian. Tiga anggota kepolisian turut mengalami luka bacok dalam peristiwa itu dan menjalani perawatan medis.

Ketua Aliansi Dayak Bersatu Kabupaten Kapuas, Megawati, menjelaskan sengketa bermula dari klaim lahan milik Tono Priyanto BG yang menurut warga belum menerima ganti rugi. Ia menyebut PT Asmin Bara Bronang tetap menggunakan lahan tersebut sebagai jalan hauling.

“Kami sudah menyurati PT Asmin Bara Bronang untuk memberitahukan bahwa tanah itu kami duduki dan kami tutup sementara sampai ada komitmen mencabut laporan polisi atas nama Tono serta membayar ganti rugi. Saat kami berada di lokasi, situasi aman dan terkendali,” ujar Megawati, Rabu (4/3).

Menurutnya, Tono justru menghadapi proses pidana setelah mempertahankan tanah yang ia klaim sebagai milik sahnya. Warga kemudian melakukan aksi solidaritas dan pemagaran lahan agar perusahaan menghentikan aktivitas sebelum ada penyelesaian.

Megawati mengaku meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00 WIB menuju Pujon, lalu melanjutkan perjalanan ke Palangkaraya untuk persiapan aksi damai dan sidang vonis Tono di Pengadilan Negeri Kapuas.

“Saat kami sudah berada di Pujon, kami menerima kabar terjadi gesekan antara warga dan aparat,” katanya.

Ia menegaskan masyarakat adat menuntut pembebasan Tono serta penyelesaian ganti rugi lahan, termasuk bagian yang perusahaan gunakan untuk jalan hauling.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menyampaikan jajaran Polres Kapuas melakukan penindakan hukum atas aksi penghalangan operasional PT Asmin Bara Bronang di jalan hauling Sekmen 3, Desa Barunang.

Ia menyebut langkah tersebut berlandaskan surat perintah serta hasil penyelidikan terkait dugaan penghalangan operasional perusahaan sehari sebelumnya.

“Petugas lebih dulu menyampaikan imbauan secara persuasif agar massa meninggalkan lokasi. Namun kelompok massa tetap bertahan dan melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam jenis mandau dan parang serta mengejar petugas,” ujarnya.

Menurutnya, aparat melepaskan tembakan peringatan karena situasi memanas. Ia menyatakan serangan terhadap petugas menyebabkan tiga personel mengalami luka bacok pada bagian kepala dan punggung.

“Dalam situasi tersebut, petugas mengambil langkah tegas terukur untuk melindungi diri dan personel lain,” katanya.

Polisi kemudian membawa Raja Gunung, Sing’an, Dodo, Wulandari, Rena alias Bawi Dayak, serta Herlin S Penyang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh korban luka, baik dari pihak aparat maupun masyarakat, mendapat penanganan medis. Dua anggota polisi menjalani perawatan lanjutan di RS Bhayangkara Palangkaraya.

Kapolres Kapuas, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang tidak diinginkan tersebut.

“Tentunya kami turut prihatin atas adanya korban, baik dari anggota Polri maupun masyarakat,” ujarnya.

Bentrok berawal dari klaim masyarakat adat atas tanah milik Tono Priyanto BG yang mereka sebut belum menerima kompensasi. Warga menilai PT Asmin Bara Bronang tetap menggarap dan memanfaatkan lahan tersebut tanpa penyelesaian hak.

Aksi protes berlangsung beberapa kali, baik di lokasi perusahaan maupun kepada lembaga negara setempat. Warga meminta pencabutan laporan polisi terhadap Tono serta pembayaran ganti rugi. Karena tuntutan tak kunjung mendapat respons sesuai harapan, warga memilih memagari lahan sebagai bentuk tekanan.

Menyikapi peristiwa itu, sejumlah tokoh adat di Palangkaraya menjadwalkan pertemuan pada Rabu (4/3/2026). Mereka berencana meminta pembebasan warga adat yang tertahan serta mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur dialog.

Peristiwa ini kembali menyoroti konflik agraria antara masyarakat adat dan perusahaan tambang di Kalimantan Tengah. Semua pihak kini menghadapi tantangan untuk meredam ketegangan dan mencari solusi yang menjamin kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat adat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus pada pemulihan situasi dan penegakan hukum.

Saat ini, kondisi di Desa Barunang dilaporkan sudah mulai kondusif, namun personel keamanan masih disiagakan untuk mencegah bentrok susulan.

“Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah berhasil dikendalikan. Terkait insiden bentrokan dan adanya korban luka, kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Polres Kapuas,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam keterangannya.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Rendam 16 Desa di Grobogan Jateng, 3.176 Keluarga Terdampak

4 April 2026 - 06:16 WITA

TP-PKK Murung Raya Gelar Rapat Sinkronisasi Kegiatan Tahun 2026

2 April 2026 - 09:37 WITA

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Timah Ilegal di Babel Tembus Rp 67 Miliar, 4 Orang Jadi Tersangka

1 April 2026 - 03:13 WITA

Jenazah ABK Speed Boat Habibie Ditemukan Setelah 13 Hari Pencarian

31 Maret 2026 - 09:33 WITA

Bupati Lebak Sindir Wakilnya Mantan Napi, Amir Hamzah: Saya Terhina

31 Maret 2026 - 02:32 WITA

Trending di Warta Daerah