Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Polri

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Happy Five Asal Malaysia

badge-check


					Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Happy Five Asal Malaysia Perbesar

Polri kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis happy five asal Malaysia. Dalam pengungkapan ini dilakukan penangkapan kepada dua orang tersangka bernama Faizhul dan Rahmiyana.

“Ini jaringan internasional Malaysia-Medan-Aceh,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu (20/8/25).

Ia menjelaskan, tersangka Faizhul membawa barang dari Malaysia ke Medan menggunakan transportasi laut dan kendaraan. Selain itu, dia juga menyiapkan atau packing barang ke dalam tas.

“Tersangka juga berperan mengantarkan barang narkotika jenis Happy Five (H5) ke Medan,” jelas Dirtipidnarkoba, Rabu (20/8/25).

Untuk tersangka Rahmiyana, ia mengungkap perannya adalah menerima barang narkotika jenis Happy Five (H5) dari tersangka Faizhul atas perintah abang ( DPO). Dia juga berperan mengantarkan narkoba tersebut.

“Barang bukti yang disita secara keseluruhan adalah 40 lembar ikat dengan jumlah 4000 butir Happy Five (H5),” ungkapnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital untuk Hindari Penipuan Online

17 Oktober 2026 - 03:43 WITA

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla

15 Oktober 2026 - 07:18 WITA

Bareskrim Polri Buru Bandar Besar Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

13 Oktober 2026 - 04:29 WITA

Polri Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha

10 Oktober 2026 - 05:02 WITA

Polda Sulut Ringkus Komplotan Eks Scam Kamboja, Raup Rp1 Miliar dari Love Scamming dan Investasi Bodong

8 Oktober 2026 - 05:19 WITA

Trending di Warta Polri