Buntok, infokatulistiwanews.com – Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan fasilitas fisik dan infrastruktur pendukung di layanan kesehatan, seperti pembangunan puskesmas baru, rehabilitasi gedung, penyediaan alat kesehatan, serta penyediaan fasilitas pendukung seperti ambulans dan generator set.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan agar masyarakat memiliki derajat kesehatan yang lebih tinggi dan merata.

Jenis-jenis pembangunan sarana dan prasarana kesehatan diantaranya:
Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas
Pembangunan fisik puskesmas baru, rumah sakit (termasuk rujukan), dan puskesmas pembantu.
Renovasi atau rehabilitasi fasilitas yang sudah ada untuk meningkatkan kualitasnya.
Pembangunan rumah dinas untuk tenaga kesehatan agar lebih mudah ditempatkan di daerah terpencil.
Penyediaan alat kesehatan (alkes)
Penyediaan alkes yang belum ada sesuai dengan standar yang telah ditetapkan di fasilitas kesehatan.
Penyediaan alat-alat penting seperti ruang operasi, ICU, NICU, laboratorium, dan peralatan radiologi canggih di rumah sakit yang naik kelas.
Penyediaan prasarana pendukung
Penyediaan generator set (genset) untuk memastikan pasokan listrik tidak terganggu.
Penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk pengelolaan limbah medis.
Penyediaan sarana air bersih.
Penyediaan kendaraan penunjang seperti puskesmas keliling (pusling) roda empat dan dua, pusling air, dan ambulans untuk mobilitas pelayanan.
Fasilitas tambahan
Penyediaan area parkir yang memadai dan jalur sirkulasi kendaraan yang baik di rumah sakit.
Penyediaan fasilitasi untuk layanan spesifik seperti hemodialisa dan layanan kesehatan jiwa.
Tujuan utama pembangunan
Meningkatkan akses layanan kesehatan serta memastikan masyarakat di daerah terpencil memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan berkualitas, tanpa harus dirujuk ke kota besar.
Meningkatkan kualitas pelayanan
Menyediakan fasilitas dan peralatan yang memadai untuk mendukung kinerja petugas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal.
Mewujudkan masyarakat sehat
Mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan, yaitu masyarakat yang sehat, komunitas dengan gaya hidup sehat, dan layanan kesehatan yang baik, adil, dan terjangkau.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk proyek di Dinas Kesehatan, Kabupaten Barito Selatan yaitu:
Tahun Anggaran 2025:
Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Puskesmas Pendang (Existing)) Rp.7.260.000.000
Bangunan Pengaman Air Kotor Rp.1.040.250.000 Renovasi Pustu Marga Jaya
(Peningkatan Bangunan Sesuai Standar / Prototype Rp.760.000.000
Renovasi Pustu Ngurit (Peningkatan Bangunan Sesuai Standar / Prototype) Rp.760.000.000
Lanjutan Rehabilitasi Berat Pustu Batampang Rp.650.000.000
Lanjutan Rehabilitasi Berat Pustu Rampamea Rp.405.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Berat Puskesmas Pembantu Rangga Ilung Rp.550.000.000
Pembangunan Pustu di Buntok Seberang Rp.750.000.000
Lanjutan Rehabilitasi Berat Pustu Batilap Rp.650.000.000
Lanjutan Rehabilitasi Berat Pustu Bundar Rp.371.250.000
Tahun Anggaran 2024:
Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLUD RSUD Jaraga Sasameh – Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Selasar penghubung Ruang CT-Scan Rp.330.000.000
Alat Kedokteran Anak – Alat Kesehatan Monitor Neonatus Rp.207.412.689
Belanja Modal Alat Kedokteran Radiodiagnostic – X-Ray Dental Panoramic Rp.1.458.699.000
Alat Kedokteran Anak – Alat Kesehatan VENTILATOR NON INVASIF BAYI; Rp.822.065.200
Alat Kedokteran Anak – Alat Kesehatan AGD BEDSIDE; Rp.325.055.919
Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLUD RSUD Jaraga Sasameh – Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Selasar Penghubung Ruang Isolasi Khusus Rp.200.000.000
Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLUD RSUD Jaraga Sasameh – Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Selasar Penghubung Gedung manajemen Rp.200.000.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD RSUD Jaraga Sasameh – Belanja Modal Pengadaan Alat Kesehatan Rp.2.471.316.385
Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD RSUD Jaraga Sasameh – Belanja Modal Alat Eletronik Rp.500.000.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD RSUD Jaraga Sasameh – Belanja modal Pengadaan Komputer dan perlengkapannya Rp.750.000.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD RSUD Jaraga Sasameh – Belanja modal Pengadaan Meubelair Rp.650.000.000
Pembangunan Pagar Keliling Kantor Dinas Kesehatan Rp.1.500.000.000
Pembangunan Gedung Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Rp.2.500.000.000
Lanjutan Pembangunan Ruang BSL62 Labkesda Rp.178.000.000
Pembangunan Rumah Dinas Dokter Gigi Puskesmas Pendang Rp.525.000.000
Lanjutan Pembangunan Ruang Poned Puskesmas Patas I Rp.700.000.000
Lanjutan Pembangunan Ruang Poned Puskesmas Mengkatip Rp.450.000.000
Rehabilitasi Berat Gedung Rawat Inap Puskesmas Jenamas (DAU) Rp.2.400.000.000
Pembangunan Titian Jalan Puskesmas Babai (DAU) Rp.150.000.000
Rehabilitasi Berat Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Puskesmas Patas I (Existing) Rp.685.000.000
Rehabilitasi Berat Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Puskesmas Pendang Rp.750.000.000
Renovasi Rumah dinas Perawat Puskesmas Patas I Rp.150.000.000
Pembangunan Penambahan Ruangan/ Gedung Instalasi Farmasi Kabupaten Barito Selatan Rp.1.685.000.000
Rehabilitasi Berat Pustu Batampang (DAU) Rp.650.000.000
Rehabilitasi Berat Pustu Batilap (DAU) Rp.650.000.000 Rehabilitasi Berat Pustu Rampamea (DAU) Rp.503.000.000
Rehabilitasi Pustu Bundar (DAK Fisik) Rp.200.000.000
Rehabilitasi Pustu Wungkur Baru (DAK) Ro.200.000.000
Rehabilitasi Pustu Talio (DAK) Rp.200.000.000 Rehabilitasi Pustu Muara Singan (DAK) Rp.200.000.000
Belanja Pemeliharaan RSUD Jaraga Sasameh – Belanja Pemeliharaan Alat Kesehatan Ro.260.000.000
Belanja Pemeliharaan RSUD Jaraga Sasameh – Belanja Pemeliharaan Transportasi Rp.150.000.000
Belanja Pemeliharaan RSUD Jaraga Sasameh – Belanja Pemeliharaan Gedung Rumah Sakit Rp.400.000.000
Belanja Pemeliharaan RSUD Jaraga Sasameh – Belanja Pemeliharaan IPAL Rp.300.000.000
Belanja bahan Pakai Habis kesehatan RSUD Jaraga Sasameh – Belanja BHP Farmasi Rp.2.000.000.000
Belanja bahan Pakai Habis kesehatan RSUD Jaraga Sasameh – Belanja BHP gas medis Rp.800.000.000
Belanja bahan Pakai Habis kesehatan RSUD Jaraga Sasameh – Belanja BHP Hemodialisa Rp.400.000.000
Belanja bahan Pakai Habis kesehatan RSUD Jaraga Sasameh – Belanja Obat Rp.3.400.000.000
Pengadaan Prasarana Pustu Muara Singan, Talio, Wungkur Baru dan Bundar (DAK Fisik) Rp.296.400.000
Pengadaan Peralalatan Kesehatan Puskesmas Pembantu Muara Singan, Talio, Wungkur Baru dan Bundar (DAK Fisik) Rp.302.010.000
Pengadaan Vaksin Refrigerator Puskesmas Pendang (DAK) Rp.126.000.000
Pengadaaan Prasarana Air Bersih Puskesmas Jenamas, Bangkuang, Babai, Sababilah, dan Pendang (DAK) Rp.1.456.037.500
Pengadaan IPAL Puskesmas Jenamas dan Babai (DAK) Rp.940.250.000E-
Pengadaan Alat Kedokteran Anak – Alat KIA RSUD Jaraga Sasameh Rp.1.542.805.000
Belanja Modal Alat kedokteran Umum – Pengadaan Hospital Bed 2 Crank dan 3 Crank Rp.1.295.000.000
Belanja Modal Alat kedokteran Anestesi – Pengadaan Mesin Anastesi Rp.2.790.000.000
Pembangunan Selasar Ruang CT Scan Rp.198.000.000
Pembangunan Selasar Ruang Isolasi Khusus Rp.195.000.000 Pembangunan Selasar Ruang Manajemen Rp.195.000.000
Lanjutan Pembangunan Gedung/Ruang P2P Dinas Kesehatan Rp.200.000.000
Pembuatan Halaman Parkir Kendaraan Kantor Dinas Kesehatan Rp.125.000.000
Penataan Halaman Gedung Labkesda Kabupaten Barito Selatan Rp.200.000.000
Pembangunan Gapura / Gerbang Jalan Masuk Gedung Labkesda Kabupaten Barito Selatan Rp.160.000.000
Pengadaan Obat PKD (DAKNF-Bok Kabupaten) Rp.779.995.060
Belanja Modal peralatan dan mesin BLUD – Alat Kedokteran Rehabilitasi Medik dan Fisioterapi Rp.160.000.000
Pengadaan Obat PKD (DAU) Rp.608.462.566
Pengadaan Alat Laboratorium Kesehatan Daerah (DAU) Rp.385.488.800
Pengadaan BMHP Hemodialisa Rp.1.890.585.859
Disinyalir dalam penggunaan anggaran pembangunan proyek-proyek tersebut, terdapat pelaksanaan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, penggelembungan harga (Mark up) dan kekurangan volume.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pada tahun anggaran 2022 – 2023 ditemukan pula sejumlah paket pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi maupun kekurangan volume.
Rabu 3 Desember 2025, infokatulistiwanews.com telah berupaya melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan yang juga merangkap sebagai Dirut RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan, dr. Dadang Baskoro Nugroho, Sp.PD, FINASIM, namun dalam pernyataannya menyebutkan bahwa pihaknya tidak bertanggungjawab terkait hal tersebut.
“Masalah ini tanyakan ke instansi teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, saya hanya selaku Pengguna Anggaran,” ujar Kadis, dr. Dadang.
Modus Korupsi Pada Pengerjaan Proyek Pemerintah
Korupsi yang paling umum diantaranya, penggelapan anggaran, mark up atau penggelembungan harga, penyunatan dana, suap, pengerjaan yang tidak sesuai RAB/Spesifikasi teknis ataupun adanya proyek fiktif.
Kasus-kasus seperti ini sudah seringkali terjadi diberbagai tingkat pemerintahan, mulai dari kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional.
Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Menyikapi konteks ini, pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bertekad untuk membasmi para koruptor.
Penekanan tersebut tertuang dalam program Asta Cita, yakni pencegahan dan penindakan sebagai dukungan kuat guna memberantas korupsi di negeri ini.
Prabowo menyatakan, dirinya tidak akan membiarkan kekayaan Indonesia diambil secara cuma-cuma oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terlebih dirinya merasa mendapatkan kekuatan dari rakyat untuk menindak pelaku korupsi.
Terkait itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memerintahkan kepada Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK untuk membasmi para koruptor.
“Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu pengeluaran, yang mubazir yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang, uang itu untuk rakyat,” tegas, Presiden Prabowo.
Peran Media Massa dan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Hingga Pengungkapan Kasus Korupsi
Pemberitaan tentang dugaan korupsi seakan tak pernah berhenti mewarnai berbagai media massa, dan justru para terduga pelaku tindak pidana korupsi ini sebagian besar adalah para oknum pegawai atau pejabat pemerintahan yang diberikan amanah oleh negara untuk mengelola uang rakyat.
Masyarakat pun bertanya, jika menempati posisi strategis, tentulah sudah mendapatkan gaji, insentif yang mumpuni. Lantas, kenapa masih saja ada oknum yang korupsi? Fenomena tersebut seyogyanya menjadi tantangan setiap lembaga pemerintahan mulai dari pusat hingga ke pelosok daerah.
Meskipun seseorang memiliki nilai integritas yang tinggi tetapi jika budaya di lembaganya tidak mendukung untuk mencegah korupsi (Antikorupsi), pakta integritas yang merupakan pendorong faktor internal dapat dikatakan bukan solusi utama dalam pencegahan perilaku korupsi.
Keberadaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum abdi negara bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah tetapi juga menghantui setiap aspek kehidupan, termasuk keberagamaan.
Mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru berbalik mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Jika uang puluhan miliar bahkan triliun rupiah untuk pembangunan sarana dan prasana dikorupsi, dalam hal ini tentu saja rakyat yang paling merasakan dampaknya.
Itulah sebabnya negara dengan angka korupsi yang besar, sulit untuk maju dan mengentaskan kemiskinan. Pemberantasan korupsi akan dapat terwujud, apabila lembaga penegak hukum serta komponen seluruh bangsa ini bersatu memeranginya.
Dengan terus mengawasi pengelolaan keuangan negara serta menyampaikan informasi, yang faktual, media massa dan masyarakat dapat membantu menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
APH Dapat Menindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Dilaporkan Melalui Media Massa
Media dan jurnalisme investigatif, memainkan peran penting mengungkap dugaan korupsi. Pelaporan media merupakan sumber deteksi penting, meski belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam Tipikor.
Pemberitaan di media massa bisa menjadi salah satu sumber informasi guna membantu APH dalam melakukan penyelidikan secara transparan demi tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan.
Red IKN
Pewarta: M. Ali









