Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Nusantara

Anggota Brimob yang Dipecat dari Polri Gabung ke Tentara Rusia

badge-check


					Anggota Brimob yang Dipecat dari Polri Gabung ke Tentara Rusia Perbesar

Bripda Muhammad Rio, personel Brimob Polda Aceh yang bergabung dengan pasukan bersenjata Federasi Rusia sudah dipecat dari Polri.

Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar (Kombes) Joko Krisdiyanto mengatakan, pemecatan Rio melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP).  Rio selama berdinas sudah melakukan tiga kali pelanggaran etik, dan kini dikabarkan bergabung bersama militer Rusia di baris depan peperangan dengan Ukraina

Pemecatan Rio, kata Kombes Joko, dilakukan melalui sidang KKEP pada 9 Januari 2026 lalu. Sidang tersebut digelar secara in absentia, karena Rio sudah mangkir dari kedinasan sejak 8 Desember 2025.

“Dengan putusan sidang berupa sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Joko melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Sidang KKEP terhadap Rio tersebut bukan kali yang pertama. Pada Mei 2025 lalu, Rio juga pernah menghadapi sidang etik. Namun ketika itu terkait dengan pelanggaran atas prilakunya sebagai anggota Polri yang melakukan perselingkuhan, dan menikah siri dengan pasangan gelapnya itu.

Pada 14 Mei 2025, Sidang KKEP dalam kasus pribadi itu menghukum demosi dua tahun terhadap Rio. Selanjutnya pada 8 Desember 2025, Rio pertama kali mulai tak tertib dengan mangkir dari kedinasan.

Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

“Isi pesan tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Rio) telah bergabung dnegan divisi tentara bayaran Rusia,” kata Kombes Joko.

Dalam pesan WA tersebut, Rio juga memberitahukan tentang proses pendaftaran dan nominal gaji yang diterima dalam mata uang Rubel yang dikonversi Rupiah (Rp). Personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh sempat melakukan pencarian terhadap Rio di rumah pribadinya. Pun di rumah kedua orang tuanya. Namun pencarian tersebut nihil. Bahkan Satbrimob Polda Aceh menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rio.

Belakangan juga diketahui, Rio sudah bergaung dengan militer bayaran Rusia. Satbrimob Polda Aceh juga sudah menemukan bukti-bukti berupa dokumentasi foto maupun video, serta salinan paspor, dan data-data penumpang pesawat yang mengungkapkan keberangkatan Rio dari Jakarta, menuju China.

“Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025,” kata Kombes Joko.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi

2 September 2026 - 04:33 WITA

Rangkuman Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto 26,27-28 Agustus 2026

29 Agustus 2026 - 11:17 WITA

Presiden Prabowo: Bagaimana Kita Punya Ratusan Helikopter kalau Tak Ada Uang? Korupsi Harus Diperangi

26 Agustus 2026 - 06:00 WITA

Presiden Prabowo Susuri Lahan Terbakar di Kubu Raya, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal

22 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Fatimah Az-Zahra Sosok Kartini Masa Kini

20 Agustus 2026 - 15:02 WITA

Trending di Warta Nusantara